Modus Bisa Masukkan Kerja Ke BUMN, Oknum Bidan Dilaporkan Ke Polrestabes Medan
Medan, JWO- Syaful Bahri ( 57 Thn ) warga Jl Rawa Cangkuk III Gg Saudara Kecamatan Medan Denai, merasa kecewa dan di tipu oleh Oknum seorang Bidan Try Rahma Ningrum alias Bidan Nining S,ST, M.Keb
yang menawarkan bisa masukan anak gadis dari Syaful Bahri dengan menyiapkan dana untuk di setorkan kepada para pegawai BUMN/Jasa Raharja. Kamis (14/11/2024) sekira pukul 13.00 wib di Mapolrestabes Medan.
Syaful Bahri menjelaskan kronologisnya kepada awak media mengatakan " Awalnya saya dikenalkan oleh tetangga saya yakni Nabila dengan Bidan Nining yang bisa masukan orang untuk bekerja di salah satu perusahaan BUMN yakni di Jasa Raharja,asal siapkan sejumlah uang.Dan ketika saya bertanya bagaimana cara pembayarannya,dia katakan secara bertahap dan awalnya diminta Rp 8.000.000,- sehingga mencapai total keseluruhannya Rp 52.000.000,- dengan cara di Transfer ke rekening dan ada sekali pake kwintasi dan akhirnya saya stop karena tidak juga anak saya masuk kerja .Ujarnya Syaful
Selanjutnya Syaful mengatakan hal tersebut Bidan Nining ketika di tanyakan masalah pekerjaan nya hanya iya iya saja dan merasa tertipu saya minta di kembalikan semuanya tapi yang ada dia cicil 2 kali macam hutang sebanyak Rp 13.000.000,- dan sisa nya Rp 39.000.000,- .Kata Syaful.
" Terakhir pada pertengahan oktober 2024 dia tidak mau lagi angkat telephone dan di chat via WhatsApp tidak juga di responnya,saya merasa kecewa dan di tipu sampai saya terkena sakit stroke akibat masalah ini karena uang itu saya pinjam dari beberapa orang sampai Rp 52 Juta " Paparnya Syaful sambil terbatah batah ucapannya karena masih sakit.
Ditambahkan Syaful " Hal ini saya secara resmi melaporkan Bidan Nining ke Mapolrestabes Medan untuk di proses secara hukum karena sudah menipu kami sekeluarga,dan berharap kepada Bapak Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim dapat menangkapnya,saya orang gak punya saya sudah di tipunya." Tandasnya Syaful.(Red/Tim )
Post a Comment for "Modus Bisa Masukkan Kerja Ke BUMN, Oknum Bidan Dilaporkan Ke Polrestabes Medan"