Judi Dadu Milik Awi di Percut Seituan,Tak Tersentuh Hukum
Medan,Praktek perjudian yang diduga berada di Wilayah Hukum Polsek Percut seituan yang berganti nama Polsek Medan Tembung,sangat berdampak negatif ditengah-tengah masyarakat.
Pasalnya, aktivitas tersebut dikhawatirkan bakal berimbas terhadap angka kriminalitas dan terkesan kebal hukum serta tak tersentuh oleh APH (Aparatur Penegak Hukum).
Informasi yang diperoleh bahwasanya Humas lokasi judi itu disebut-sebut bernama Martin yang sebelumnya Humas judi di Pasar 12 Tembung.sedangkan bandarnya diketahui bernama Awi.
Adapun Lokasi dimaksud berada di kawasan Jalan Sugeng Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan.Di wilayah itu disebut sebut masih beroperasi arena permainan judi Dadu Karo.yang diketahui beromset hingga puluhan juta perharinya.
Sementara itu Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan,SH,MH, Senin (30/3) ketika dikonfirmasi wartawan via wa.tidak menanggapi nya terkesan adanya pembiaran hingga berita ini diterbitkan.(red)

Post a Comment for "Judi Dadu Milik Awi di Percut Seituan,Tak Tersentuh Hukum "