Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Polres Labuhan Batu Bekuk Pengedar Sabu di Desa Lingga Tiga


LABUHANBATU, JWO- Berawal dari informasi yang di terima dari masyarakat tentang adanya seorang yang di duga memiliki, menguasai dan menjual Narkotika jenis sabu di Gang Terapi Dusun, Lingga Tiga 1, Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, pada Minggu (17/03/2024).


Berdasarkan informasi tersebut, Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu segera merespons dengan cepat kemudian Tim berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial MAS alias Ateng, berusia 39 Tahun, yang merupakan warga Gang Sosial, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.


Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., yang di wakili oleh Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP. P. Napitupulu, SH., menjelaskan bahwa pada hari Sabtu, tanggal 16 Maret 2024, Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu mendapat informasi mengenai adanya penjual Narkotika jenis sabu-sabu di Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.


Selanjutnya di lakukan penyelidikan dan di peroleh informasi bahwa seorang laki-laki bernama panggilan Ateng sering mengedarkan Narkotika jenis sabu di wilayah tersebut dengan cara sistem COD (Cash on Delivery, atau bayar di tempat), selanjutnya Tim berangkat menuju ke lokasi dan sekira pukul 14.00 WIB Tim berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama MAS Als Ateng di Gang Terapi Dusun, Lingga Tiga 1, Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.


Pada saat penggeledahan di temukan barang bukti 2 bungkus plastik klip transparan berisi kristal putih yang di duga Narkotika jenis sabu seberat 7,75 Gram Bruto, Uang sejumlah Rp. 350.000 dan 1 unit Timbangan Elektrik, selanjutnya di lakukan interogasi terhadap Ateng dan mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya.


Tersangka beserta barang bukti yang di sita kemudian di bawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Keberhasilan penangkapan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Upaya ini juga menunjukkan pentingnya kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam memberantas kejahatan Narkotika.(Riz) 

Post a Comment for "Polres Labuhan Batu Bekuk Pengedar Sabu di Desa Lingga Tiga"