Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Judi Tembak Ikan Diduga "Eksis Berkibar" di Pekan Jumat Percut Sei Tuan


MEDAN, JWO - Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi telah berkomitmen untuk memberantas segala bentuk Perjudian melalui instruksi ke seluruh jajarannya di Indonesia.

Walaupun begitu, namun malah membuat para pemilik judi dan bandarnya merasa tidak gentar dengan komitmen Kapolri tersebut.

Seperti halnya praktik perjudian di Jalan Pasar Belakang Dusun XII, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, tepatnya di dalam Pekan Jumat Wilayah Hukum (Wilkum) Polrestabes Medan khususnya wilayah Polsek Percut Sei Tuan Sumatera Utara (Sumut).

Menurut informasi yang dihimpun, bahwa lokasi perjudian itu disebut-sebut milik AKHUN dan Abeng pria keturunan Tionghoa, dimana beredar informasi jika pengusaha meja judi tembak ikan itu diduga mulai semakin menggila dan mengibarkan bendera atau beroperasi di beberapa titik di wilkum Polsek Percut Sei Tuan tanpa pernah ditindak Aparat Kepolisian setempat.

Selain permainan judi tembak ikan, di lokasi juga diduga marak peredaran Narkoba. 

Menanggapi hal tersebut, saat dikonfirmasi Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan, Senin (29/5/2023) melalui WhatsApp tidak memberikan jawaban. 

Hal yang sama juga dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir, ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp juga belum membalas hingga berita ini diterbitkan.(Tim)

Post a Comment for "Judi Tembak Ikan Diduga "Eksis Berkibar" di Pekan Jumat Percut Sei Tuan"