MEDAN, JWO- Sat Res Narkoba Polrestabes Medan mengamankan sekda Nias Utara Yafeti Nazaha beserta pengunjung cafe lainnya di Room Bossque pada Minggu (13/6/2021) dini hari lalu, di Jalan H Adam Malik Kelurahan Silalas Kecamatan Medan Barat, Senin (14/6/2021).
Dari operasi yang dilakukan Polrestabes Medan beserta dinas terkait lainnya, tim berasil mengamankan 71 orang pengunjung yang mana 51 orang diantaranya positif menggunakan narkotika.
Disebutkan juga bahwa dalam razia yang dilalukan ditemukan 285 butir pil diduga ekstasi terkait penangkapan Sekda Nias Utara yang saat penangkapan berada di suatu ruangan 202 bersama 3 orang wanita dan 3 orang pria yang mana juga ditemukan 1 butir pil yang sudah dipakai dibuang ke lantai.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko SIK, saat menggelar paparan, mengatakan bahwa hasil tes urine yang dilakukan kepada Sekda Nias Utara positif menggunakan narkotika.
"Seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan, untuk saat ini statusnya masih dalam pemeriksaan," ungkapnya.
Kapolrestabes Medan menyebutkan bahwa kepada mereka dikenakan pasal 93 UU kesehatan masyarakat kemudian yang narkoba pasal 114,112 UUD 35 2009.(Tim)
Tidak ada komentar: