MEDAN, JWO- Polsek Medan Timur melakukan Ops Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru sebagai pencegahan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Medan Timur, Sabtu (13/3/2021) pagi
Iptu Riswanto, SH memimpin Ops Yustisi bersama Aiptu M. Edy Syahputra, Briptu Zhenda Vincent, Satpol PP Kota Medan dan Kepling Kelurahan Pahlawan digelar di Jalan Pahlawan, Jalan Kesatria dan Jalan Negara. Dari tiga tempat tersebut personil Ops Yustis melakukan tindakan sosial kepada 10 orang warga yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin SH MH mengatakan”Ops Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru sebagai pencegahan Covid/19 sesuai Undang – Undang No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Surat Perintah Kapolrestabes Medan Nomor : Sprint/3369/IX/OPS.2/2020 tanggal 14 September 2020 perihal Pelaksaanaan kegiatan OPS Yustisi di Wilayah Hukum Polrestabes Medan.”kata Arifin.(Tim)
Tidak ada komentar: