SUMUT, JWO- Unit PPA Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil meringkus pelaku kasus dugaan pencabulan berinisial JS (23) warga Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (23/9/2020).
Informasi yang dihimpun, pelaku diamankan setelah terlebih dahulu dijemput petugas di Pematang Siantar. Pelaku diringkus setelah membawa kabur seorang gadis RS (17).
Korban yang merupakan warga Perumahan Cendana Asri, Dusun IX, Desa Medan Senambah, Kecamatan Tanjung Morawa, dibawa kabur oleh pelaku JS selama 5 hari.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus SIK MH, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku dugaan pencabulan tersebut.
Pelaku JS diduga telah mencabuli korban yang masih pelajar tersebut di Gang Bocel, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam.
“Tersangka diamankan berawal pada Senin (21/9/2020) lalu, tersangka bersama korban tiba di rumah kakak korban di Pematang Siantar. Tak lama kemudian kedua orang tua dan paman korban tiba,” ungkap Kasat.
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa orangtua korban yang tak terima dengan perlakuan pelaku kemudian menghubungi polisi Pematang Siantar, setelah itu tersangka diamankan ke Polres Pematang Siantar.
“Setelah diamankan di Polres Pematang Siantar, selanjutnya pihak Polres Pematang Siantar menghubungi kita Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, selanjutnya kita memerintahkan anggota Opsnal PPA Sat Reskrim Polresta Deli Serdang untuk menjemput tersangka ke Polres Pematang Siantar dan memboyong tersangka ke Sat Reskrim Polresta Deli Serdang untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas Kasat.(Tim)
JURU WARTA ONLINE
Kapolda Kepri Mengikuti Pencanangan Vaksinasi Covid 19
Kapolda Kepri Mengikuti Pencanangan Vaksinasi Covid-19 di Provinsi Kepri Batam , juruwartaonline.com Seperti diketahui bersama bahwa Rabu...

JURU WARTA ONLINE's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular
-
JWO| Tebingtinggi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Tebingtinggi, Drs H Pardamean Siregar tidak menyangkal, saat ditanya soal rekom ijin s...
-
Simalungun Sumut - Sesui surat LPA Kabupaten Simalungun yang ditujukan pada DPP Partai Nasdem dengan nomor 55/B/DPC/LPA-Simal/V/2019,yan...
-
1. Pendahuluan Load cell adalah alat yang mengeluarkan signal listrik proporsional dengan gaya / beban yang diterimanya. Load cell banyak d...
-
JWO,- Siantar Sumut - Pemberatasan Judi Togel (Toto Gelap), sepertinya sangat sulit di berantas oleh Pihak Kepolisian khususnya Polres Ko...
-
Juruwarta,- Tebingtinggi Kami Anak Tebing Tinggi (KATT) menggelar Acara Talk Show dengan tajuk Cakap-Cakap Kedai Kopi " Ganti Narko...

Labels
Budaya
BUMN/BUMD
DAERAH
Deli Serdang 3
DPRD Medan
DPRD Tebing Tinggi
EKONOMI
headline
hukum
INTERNASIONAL
kabupaten tapanuli utara
KESEHATAN
kota pematangsiantar
KRIMINAL
kuliner
label 1
labuhan batu
Medan
NASIONAL
OLAHRAGA
Pemko Medan
PENDIDIKAN
perspektif
PIKIRAN RAKYAT
Politik
POLITIK & HUKUM
Religi
Serba-Serbi
sergai
simalungun
sipispis
tebing tinggi
tebingtinggi
TEKNOLOGI
UMUM
WISATA

Tidak ada komentar: