SUMUT, JWO- Polresta Deli Serdang menggelar Sosialisasi Perkap Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana. Sosialisasi yang digelar di Aula Tri Brata Polresta Deli Serdang ini dibuka langsung oleh Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK, Selasa (15/9/2020).
Adapun sosialisasi ini dihadiri oleh Kasat Reskrim Kompol M Firdaus SIK, Wakasat Reskrim AKP Alexander Piliang SH MH, KBO Sat Reskrim IPTU Krismen Karo Sekali SH, Para Kanit Sat Reskrim serta masing-masing seorang penyidik dan penyelidik dan Kanit Reskrim Polsek jajaran Polresta Deli Serdang.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK, mengatakan Perkap tentang Penyidikan tindak pidana ini wajib diketahui oleh para personel, terkhusus para Penyidik agar penegakan hukum dapat dilaksanakan sesuai SOP, secara profesional, transparan, dan akuntabel terhadap setiap perkara guna terwujudnya supremasi hukum yang mencerminkan kepastian hukum, rasa keadilan dan kemanfaatan.
“Jadi Perkap ini dibuat sebagai petunjuk pelaksanaan mengenai penyidikan tindak pidana agar para Penyidik dapat melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenang secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ungkap Kapolresta.
Sementara itu sejumlah hal pun di sampaikan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang dalam mensosialisasikan Perkap Nomor 6 Tahun 2019 ini, mulai dari penanganan Laporan Polisi, tahap Penyelidikan, tahap Penyidikan, tahap Gelar Perkara, tahap Bantuan Teknis Penyidikan, Pengawasan dan Penggendalian, hingga Evaluasi terhadap Penyidik.(Tim)
JURU WARTA ONLINE
Dirlantas Poldasu : Pembuatan Serta Perpanjangan SIM di Medan Sudah Bisa Online
MEDAN, JWO- Pengurusan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) saat ini sudah bisa dilakukan secara online melalui smartphone....

Home
»
Deli Serdang 3
» Polresta Deli Serdang Gelar Sosialisasi Perkap Tentang Penyidikan Tindak Pidana
JURU WARTA ONLINE's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular
-
1. Pendahuluan Load cell adalah alat yang mengeluarkan signal listrik proporsional dengan gaya / beban yang diterimanya. Load cell banyak d...
-
JWO| Tebingtinggi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Tebingtinggi, Drs H Pardamean Siregar tidak menyangkal, saat ditanya soal rekom ijin s...
-
Simalungun Sumut - Sesui surat LPA Kabupaten Simalungun yang ditujukan pada DPP Partai Nasdem dengan nomor 55/B/DPC/LPA-Simal/V/2019,yan...
-
Ditengah Kesibukannya Gubernur Kepri Ansar Ahmad Sempatkan Diri Silaturahmi Kediaman Saparuddin Muda BATAM, -juruwartaonline.com- G...
-
SUMUT, JWO- Pasukan Dalmas Polresta Deli Serdang digembleng latihan pengendalian massa (Dalmas) lanjutan dalam rangka menghadapi Pilkada Sum...

Labels
Budaya
BUMN/BUMD
DAERAH
Deli Serdang 3
DPRD Medan
DPRD Tebing Tinggi
EKONOMI
headline
hukum
INTERNASIONAL
kabupaten tapanuli utara
KESEHATAN
kota pematangsiantar
KRIMINAL
kuliner
label 1
labuhan batu
Medan
NASIONAL
OLAHRAGA
Pemko Medan
PENDIDIKAN
perspektif
PIKIRAN RAKYAT
Politik
POLITIK & HUKUM
Religi
Serba-Serbi
sergai
simalungun
sipispis
tebing tinggi
tebingtinggi
TEKNOLOGI
UMUM
WISATA

Tidak ada komentar: