SUMUT, JWO- Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin M.Si membuka kegiatan evaluasi penyampaian LHKPN Tahun 2019 dan LHKASN serta Sosialisasi Peraturan KPK RI Nomor 2 Tahun 2020 di Lingkungan Polda Sumut, Rabu (23/9/2020).
Turut hadir tim LHKPN Polri yang dipimpin Kombes Pol Drs Agus Rohmat SIK SH M.Hum beserta tim untuk melaksanakan evaluasi dan sosialisasi pengisian Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan Polda Sumut.
Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin M.Si dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan ini dimana evaluasi LHKPN sebagai upaya dalam meningkatkan capaian tingkat kepatuhan para wajib lapor dalam menyampaikan laporan harta kekayaannya sebagai pejabat negara.
Evaluasi LKHPN adalah tuntutan reformasi untuk menciptakan pemerintah yang bersih dan bebas dari KKN (Kolusi Korupsi dan Nepotisme). Semua yang diterima dan dimiliki pejabat negara harus dipertanggungjawabkan dan dilaporkan sebagai bentuk tranparansi.
“Didalam Perkap No 8 Tahun 2007 anggota Polri maupun ASN Polri wajib melaporkan kekayaan termasuk penghasilan yang diterima dimana dilingkungan Polri lini sektor LHKPN adalah Irwasum Polri,” ungkapnya.
Kapoldasu juga mengucapkan terimakasih kepada personil Polri dan ASN yang telah melaporkan LHKPN-nya sehingga presentase tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN polda Sumut tahun 2020 telah mencapai 100 persen.
“Selaku pimpinan di Polda Sumut, saya sangat mengapresiasi personil yang sudah melaporkan LHKP -nya dan bagi yang belum agar segera dilaporkan karena ini untuk kepentingan bersama dan menilai sejauh mana kepatuhan kita terhadap peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumut juga mengingatkan seluruh peserta yang hadir untuk selalu menerapkan protokol kesehatan karena hingga hari ini di Sumut yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 9.500 orang dan yang meninggal 406 orang.
Jika masing banyak masyarakat yang melanggar dan penyebaran Covid-19 semakin meningkat, dikhawatirkan akhir Desember fasilitas kesehatan di Sumut tidak akan mampu menangani dan mengobati para pasian yang tentunya menimbulkan krisis baru selain krisis kesehatan.
“Agar para Kasatwil tetap melaksanakan kegiatan Ops Yuustisi bekerja sama dengan stake holder terkait untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi penerapan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ucap Kapoldasu.(Tim)
JURU WARTA ONLINE
Dirlantas Polda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Longsor di Desa Tiang Layar Pancur Batu
SUMUT, JWO- Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melakukan peninjauan langsung lokasi longsor yang berada di ...

JURU WARTA ONLINE's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular
-
JWO| Tebingtinggi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Tebingtinggi, Drs H Pardamean Siregar tidak menyangkal, saat ditanya soal rekom ijin s...
-
Simalungun Sumut - Sesui surat LPA Kabupaten Simalungun yang ditujukan pada DPP Partai Nasdem dengan nomor 55/B/DPC/LPA-Simal/V/2019,yan...
-
1. Pendahuluan Load cell adalah alat yang mengeluarkan signal listrik proporsional dengan gaya / beban yang diterimanya. Load cell banyak d...
-
JWO,- Siantar Sumut - Pemberatasan Judi Togel (Toto Gelap), sepertinya sangat sulit di berantas oleh Pihak Kepolisian khususnya Polres Ko...
-
Juruwarta,- Tebingtinggi Kami Anak Tebing Tinggi (KATT) menggelar Acara Talk Show dengan tajuk Cakap-Cakap Kedai Kopi " Ganti Narko...

Labels
Budaya
BUMN/BUMD
DAERAH
Deli Serdang 3
DPRD Medan
DPRD Tebing Tinggi
EKONOMI
headline
hukum
INTERNASIONAL
kabupaten tapanuli utara
KESEHATAN
kota pematangsiantar
KRIMINAL
kuliner
label 1
labuhan batu
Medan
NASIONAL
OLAHRAGA
Pemko Medan
PENDIDIKAN
perspektif
PIKIRAN RAKYAT
Politik
POLITIK & HUKUM
Religi
Serba-Serbi
sergai
simalungun
sipispis
tebing tinggi
tebingtinggi
TEKNOLOGI
UMUM
WISATA

Tidak ada komentar: