MEDAN, JWO- Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil meringkus dua pelaku bongkar rumah di Jalan Timor, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Senin (21/9/2020).
Kedua tersangka yang diamankan petugas yakni Arifin (39) warga Jalan Tusam Kelurahan Gaharu Kecamatan Medan Timur dan Firman Nasution (43) warga Jalan Gaharu Komplek PJKA Kelurahan Gaharu.
Informasi yang dihimpun, pembobolan tersebut terjadi pada Jumat (18/9/2020) lalu, dimana kedua pelaku mencuri 11 buah pintu, 7 kusen jendala, 20 balok penyangga dan 1 set genset besar. Dalam aksi tersebut, diperkirakan pelaku menggasak sejumlah barang bernilai ratusan juta rupiah.
Korban yang keesokan harinya baru mengetahui tentang kejadian tersebut langsung melapor ke Polsek Medan Timur.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Lambas Tambunan ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan tentang adanya penangkapan tersebut.
"Benar, petugas mendapatkan inforrmasi dari korban bahwa pelaku sedang terpantau berada di Jalan Tusam Kelurahan Gaharu, Medan Timur dan Jalan Gaharu Komplek PJKA, kita pun langsung menuju TKP dan selanjutnya melakukan penangkapan terhadap tersangka yang kemudian diamankan ke Polsek Medan Timur," ungkapnya.
Kanit Reskrim menyebutkan bahwa dari hasil interogasi tersangka mengakui perbuatan. Keduanya mengaku baru pertama kali melakukan pencurian dengan modus bongkar rumah.
"Para tersangka dijerat dengan pasal 363 Ayat 2 KUHP terancam hukuman hingga 7 tahun penjara," jelas Iptu Lambas Tambunan.(Tim)
JURU WARTA ONLINE
Kapolda Kepri Mengikuti Pencanangan Vaksinasi Covid 19
Kapolda Kepri Mengikuti Pencanangan Vaksinasi Covid-19 di Provinsi Kepri Batam , juruwartaonline.com Seperti diketahui bersama bahwa Rabu...

JURU WARTA ONLINE's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular
-
JWO| Tebingtinggi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Tebingtinggi, Drs H Pardamean Siregar tidak menyangkal, saat ditanya soal rekom ijin s...
-
Simalungun Sumut - Sesui surat LPA Kabupaten Simalungun yang ditujukan pada DPP Partai Nasdem dengan nomor 55/B/DPC/LPA-Simal/V/2019,yan...
-
1. Pendahuluan Load cell adalah alat yang mengeluarkan signal listrik proporsional dengan gaya / beban yang diterimanya. Load cell banyak d...
-
JWO,- Siantar Sumut - Pemberatasan Judi Togel (Toto Gelap), sepertinya sangat sulit di berantas oleh Pihak Kepolisian khususnya Polres Ko...
-
Juruwarta,- Tebingtinggi Kami Anak Tebing Tinggi (KATT) menggelar Acara Talk Show dengan tajuk Cakap-Cakap Kedai Kopi " Ganti Narko...

Labels
Budaya
BUMN/BUMD
DAERAH
Deli Serdang 3
DPRD Medan
DPRD Tebing Tinggi
EKONOMI
headline
hukum
INTERNASIONAL
kabupaten tapanuli utara
KESEHATAN
kota pematangsiantar
KRIMINAL
kuliner
label 1
labuhan batu
Medan
NASIONAL
OLAHRAGA
Pemko Medan
PENDIDIKAN
perspektif
PIKIRAN RAKYAT
Politik
POLITIK & HUKUM
Religi
Serba-Serbi
sergai
simalungun
sipispis
tebing tinggi
tebingtinggi
TEKNOLOGI
UMUM
WISATA

Tidak ada komentar: