SUMUT, JWO- Direktorat Reskrimum Polda Sumut berhasil meringkus komplotan pembunuh Jefri Wijaya alias Asiong (39) warga Jalan Amal, Kecamatan Medan Sunggal, yang mayatnya ditemukan warga tergeletak tak bernyawa di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura), Kabupaten Karo, pada Jumat (18/9/2020).
Direktur Reskrimum, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, ada tujuh tersangka yang diamankan, yakni enam warga sipil diproses di Polda Sumut, sementara satu oknum diserahkan kepada instansinya.
“Kita masih mengejar pelaku lainnya, karena mereka lebih dari 10 orang. Sekitar 13 sampai 14 orang,” ucap Kombes Pol Irwan Anwar didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Wadir Reskrimum, AKBP Faisal Napitupulu dan Kasubdit III/Jahtanras, Kompol Taryono Raharja, Rabu (23/9/2020).
Irwan menjelaskan, tersangka Edi berperan memberikan perintah untuk penagihan utang, karena korban merupakan penjamin. Kemudian, pelaku kedua Andi bagian berperan sebagai penerima pesanan. Andi ini terlibat di semua tahapan. Lalu, tersangka ketiga, Muhammad Dandi juga menerima perintah atau ajakan dari Edi. Dandi perencana sampai dengan proses konsolidasi. Tersangka berikutnya terlibat proses penculikan saja.
“Sedangkan tersangka Bagus Arianto terlibat dalam proses penculikan dan tersangka Arif terlibat di tempat kejadian perkara (TKP) kedua,” jelasnya.
Setelah diculik, Lanjut Kombes Pol Irwan Anwar, korban dibawa ke TKP pertama bersama seorang tersangka lainnya dan belum sampai meninggal. Kemudian korban dipindahkan di TKP ke dua. Untuk oknum aparat, Kombes Irwan Anwar membenarkan ada satu oknum, namun sudah ditangani oleh intasinya.
“Apakah ada oknum. Saya jawab ada. Sudah ditangani ke instansinya,” tegas Dirkrimum Poldasu.
Irwan menyebutkan, dalam proses pembunuhan terhadap Asiong, para tersangka dijanjikan belasan juta rupiah perorang namun uang tersebut belum sempat dibayarkan.
Selain itu, untuk memuluskan aksinya para tersangka membuang jejak kejahatannya seperti merusak dan membuang HP milik korban ke dalam sungai.
“Di Sibolangit, para pelaku sepakat menghancurkan HP korban untuk menghilangkan jejak dan membuangnya ke sungai. Sebanyak 8 HP, ini termasuk HP para pelaku, dibuang untuk menghilangkan jejak perencana eksekusi, beruntung HP yang dibuang tersebut berhasil ditemukan polisi, menyusul penangkapan tersangka secara terpisah pasca penemuan jasad korban,” sebutnya.
Irwan mengatakan, pembunuhan terhadap korban berlangsung di kawasan Marelan. Korban merupakan penjamin pinjaman antara Edi (tersangka) dengan rekan korban berinisial D. Korban menjamini akan membayar uang Rp 200 juta, namun belum ada transaksi.
“Korban ini sebagai penjamin utang. Dia berjanji akan membantu pembayaran Rp 200 juta. Utang piutang ini menurut keterangan pelaku berawal dari judi online,” katanya.
Petaka itu berawal korban sempat memosting mobil hendak dijual, maka penculikan dilakukan dengan modus ingin membeli kendaraan roda empat tersebut.
“Jadi prosesnya itu hari Kamis (17/9/2020) sore hari, korban diculik lalu dibawa ke TKP pertama di Marelan lalu dibawa ke TKP kedua dan disiksa. Sekitar pukul 23.45 WIB, korban meninggal dunia. Para pelaku berunding dan berencana untuk membuang jasadnya ke Karo,” sebut Dirkrimum Poldasu.
Dalam kasus ini, polisi turut menyita barang bukti sejumlah kendaraan bermotor milik korban dan yang digunakan untuk beraksi.(Tim)
UMUM
JURU WARTA ONLINE
KAPOLRESTA BARELANG BERI PENGHARGAAN KEPADA POLSEK GALANG SEBAGAI POLSEK KINERJA TERBAIK PERIODE BULAN APRIL 2022
KAPOLRESTA BARELANG BERI PENGHARGAAN KEPADA POLSEK GALANG SEBAGAI POLSEK KINERJA TERBAIK PERIODE BULAN APRIL 2022 Batam, -juruwartao...
Header Ads
VIDEO
NASIONAL
KRIMINAL
POLITIK & HUKUM
DAERAH
OLAHRAGA
KESEHATAN
JURU WARTA ONLINE's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular Post
-
MEDAN, JWO- Merasa terpanggil, Dr Fernando Silalahi and Partners sebagai advokat kondang Indonesia yang juga praktisi hukum dengan segudang ...
-
1. Pendahuluan Load cell adalah alat yang mengeluarkan signal listrik proporsional dengan gaya / beban yang diterimanya. Load cell banyak d...
Author
Popular
-
1. Pendahuluan Load cell adalah alat yang mengeluarkan signal listrik proporsional dengan gaya / beban yang diterimanya. Load cell banyak d...
-
MEDAN, JWO- Merasa terpanggil, Dr Fernando Silalahi and Partners sebagai advokat kondang Indonesia yang juga praktisi hukum dengan segudang ...
-
Bangun Purba - Personel Satgas TMMD ke-111 TA 2021 Kodim 0204/DS kembali lembur hingga malam hari untuk mempercepat perampungan pengecoran b...
-
SUMUT, JWO- Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kusuma), melaksanakan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepa...
-
SUMUT, JWO- Sebagai bentuk kasih sayang, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara bantu fasilitasi pengobatan seorang anak bernama ...
Comments
Labels
Budaya
BUMN/BUMD
DAERAH
Deli Serdang 3
DPRD Medan
DPRD Tebing Tinggi
EKONOMI
headline
hukum
INTERNASIONAL
kabupaten tapanuli utara
KESEHATAN
kota pematangsiantar
KRIMINAL
kuliner
label 1
labuhan batu
Medan
NASIONAL
OLAHRAGA
Pemko Medan
PENDIDIKAN
perspektif
PIKIRAN RAKYAT
Politik
POLITIK & HUKUM
Religi
Serba-Serbi
sergai
simalungun
sipispis
tebing tinggi
tebingtinggi
TEKNOLOGI
UMUM
WISATA
Tidak ada komentar: