MEDAN, JWO- Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil meringkus dua orang pecandu sabu di Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kamis (24/9/2020).
Kedua pelaku berinisial FI alias Iko (29) warga dan AR alias Fai (24) warga Jalan Tanjung Balai, Gang Bersama, Kelurahan Sunggal Kanan, Kecamatan Medan Sunggal. Keduanya diamankan petugas pada Rabu (16/9/2020) lalu.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH mengatakan kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya 2 orang laki-laki dicurigai membawa dan memiliki sabu-sabu, di tempat kejadian perkara (TKP).
“Dari informasi tersebut, kemudian petugas melakukan penyelidikan di sekitar TKP dan informasi itu ternyata benar bahwa ada 2 orang laki-laki dengan gerak gerik yang mencurigakan. Selanjutnya petugas melakukan penangkapan dan dari hasil penggeledahan terhadap pelaku ditemukan 1 bungkusan plastik kecil berisi sabu-sabu dari kantong celana pelaku,” ungkapnya.
Kanit Reskrim menjelaskan bahwa saat mengamankan para tersangka, petugas juga menemukan barang bukti narkotika, kemudian petugas membawa pelaku ke Polsek Medan Baru guna penyidikan lebih lanjut.
“Hasil dari interogasi, pelaku mengaku akan menggunakan sabu tersebut secara bersama-sama dan membeli sabu tersebut secara patungan seharga Rp 50 ribu,” jelas Iptu Irwansyah Sitorus SH MH.
Iptu Irwansyah menambahkan jika kedua pelaku dijerat Pasal 114 (1) Subs 112 (1) Subs 132 UU NO 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman 12 Tahun Penjara.(Tim)
JURU WARTA ONLINE
Kapolda Kepri Mengikuti Pencanangan Vaksinasi Covid 19
Kapolda Kepri Mengikuti Pencanangan Vaksinasi Covid-19 di Provinsi Kepri Batam , juruwartaonline.com Seperti diketahui bersama bahwa Rabu...

JURU WARTA ONLINE's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular
-
JWO| Tebingtinggi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Tebingtinggi, Drs H Pardamean Siregar tidak menyangkal, saat ditanya soal rekom ijin s...
-
Simalungun Sumut - Sesui surat LPA Kabupaten Simalungun yang ditujukan pada DPP Partai Nasdem dengan nomor 55/B/DPC/LPA-Simal/V/2019,yan...
-
1. Pendahuluan Load cell adalah alat yang mengeluarkan signal listrik proporsional dengan gaya / beban yang diterimanya. Load cell banyak d...
-
JWO,- Siantar Sumut - Pemberatasan Judi Togel (Toto Gelap), sepertinya sangat sulit di berantas oleh Pihak Kepolisian khususnya Polres Ko...
-
Juruwarta,- Tebingtinggi Kami Anak Tebing Tinggi (KATT) menggelar Acara Talk Show dengan tajuk Cakap-Cakap Kedai Kopi " Ganti Narko...

Labels
Budaya
BUMN/BUMD
DAERAH
Deli Serdang 3
DPRD Medan
DPRD Tebing Tinggi
EKONOMI
headline
hukum
INTERNASIONAL
kabupaten tapanuli utara
KESEHATAN
kota pematangsiantar
KRIMINAL
kuliner
label 1
labuhan batu
Medan
NASIONAL
OLAHRAGA
Pemko Medan
PENDIDIKAN
perspektif
PIKIRAN RAKYAT
Politik
POLITIK & HUKUM
Religi
Serba-Serbi
sergai
simalungun
sipispis
tebing tinggi
tebingtinggi
TEKNOLOGI
UMUM
WISATA

Tidak ada komentar: