SUMUT, JWO- Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi memimpin kegiatan press rilis di RS Bhayangkara Medan, atas keberhasilan Polrestabes Medan dalam menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu jaringan Aceh-Medan-Pekanbaru-Surabaya sebanyak 55 Kg, Senin (20/7/2020).
Informasi yang diperoleh, petugas kepolisian a menangkap 15 orang terkait narkoba di Medan dengan dua diantaranya ditembak mati.
"Untuk total tersangka yang sudah ditangkap ada 15 orang. Di mana dua orang di antaranya terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur karena mengancam keselamatan petugas. Keduanya meninggal dunia," ungkap Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi, di RS Bhayangkara Medan, Senin (20/7/2020).
Kapoldasu menjelaskan bahwa ke-15 tersangka yang diamankan ini berasal dari dua jaringan. Jaringan pertama, yakni dari Aceh-Medan-Pekanbaru dan kedua Aceh-Medan-Surabaya.
"Ini ada jaringan baru, sekarang langsung pemesanan dari Surabaya. Jadi Aceh-Medan-Surabaya. Yang selama ini kita kenal Aceh-Medan-Pekanbaru dan Aceh-Medan-Jakarta. Jadi, hari ini juga ada jaringan baru yang kita ungkap. Mereka ada yang kurir juga ada yang pengedar," jelas Kapoldasu.
Kapolda menyebut barang bukti 55 Kg sabu itu diamankan dari beberapa TKP, yakni wilayah hukum Polsek Patumbak 11 kg, wilayah hukum Polsek Sunggal ada 3 kg dan 1 Kg dari wilayah Polsek Kutalimbaru. Barang bukti dari tiga TKP tersebut merupakan milik jaringan Aceh-Medan-Pekanbaru.
Sementara untuk jaringan Aceh-Medan-Surabaya total yang diamankan sebanyak 40 kg. Selain sabu, petugas juga menyita enam unit mobil, lima unit sepeda motor dan 27 unit HP.
"Semua mereka menggunakan KTP palsu dan ini akan kita cek ini di mana dibuat karena ini dengan KTP palsu dia bisa buat apa saja. Nanti kami koordinasi dengan Polda tempat dikeluarkannya KTP palsu tersebut," ujar Kapoldasu.
Para pelaku dijerat Pasal 114, Pasal 112 jo Pasal 132 UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.(Tim)
UMUM
JURU WARTA ONLINE
Dukung Hari Anti Narkoba Internasional, Bea Cukai Batam Kembali Amankan Sabu-Sabu
Batam-juruwartaonline.com-. Dalam rangka memberikan dukungan pada hari Anti Narkoba Internasional yang jatuh pada tanggal 26 Juni, Bea Cukai...
Header Ads
VIDEO
NASIONAL
KRIMINAL
POLITIK & HUKUM
DAERAH
OLAHRAGA
KESEHATAN
JURU WARTA ONLINE's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular Post
-
PT Indofarma (Persero) Tbk., Didemo, Ada Apa Dengan Pengurusnya, Apakah Terjadi Fraud? Jakarta,Sejumlah warga masyarakat yang tergabung dal...
-
Kurang dari Sepekan, Bea Cukai Batam Gagalkan Pengiriman Dua Paket Ganja Batam,-juruwartaonline.com- .Bea Cukai Batam menggagalkan dua pake...
Author
Popular
-
1. Pendahuluan Load cell adalah alat yang mengeluarkan signal listrik proporsional dengan gaya / beban yang diterimanya. Load cell banyak d...
-
MEDAN, JWO- Merasa terpanggil, Dr Fernando Silalahi and Partners sebagai advokat kondang Indonesia yang juga praktisi hukum dengan segudang ...
-
Bangun Purba - Personel Satgas TMMD ke-111 TA 2021 Kodim 0204/DS kembali lembur hingga malam hari untuk mempercepat perampungan pengecoran b...
-
SUMUT, JWO- Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kusuma), melaksanakan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepa...
-
Menteri BUMN Erick Thohir berharap Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei di Sumatera Utara mampu mengundang investor untuk menanamkan I...
Comments
Labels
Budaya
BUMN/BUMD
DAERAH
Deli Serdang 3
DPRD Medan
DPRD Tebing Tinggi
EKONOMI
headline
hukum
INTERNASIONAL
kabupaten tapanuli utara
KESEHATAN
kota pematangsiantar
KRIMINAL
kuliner
label 1
labuhan batu
Medan
NASIONAL
OLAHRAGA
Pemko Medan
PENDIDIKAN
perspektif
PIKIRAN RAKYAT
Politik
POLITIK & HUKUM
Religi
Serba-Serbi
sergai
simalungun
sipispis
tebing tinggi
tebingtinggi
TEKNOLOGI
UMUM
WISATA
Tidak ada komentar: