MEDAN, JWO- Polda Sumut menggelar kegiatan press release atas pengungkapan kasus 4 Kg sabu yang digelar di depan kamar jenazah Rumkit Bhayangkara TK II Medan, Sabtu (18/4/2020).
Dalam pelaksanaan release ini, Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin M Si, didampingi oleh Dir Narkoba Polda Sumut, Kabid Propam, Kabid Humas, Kabid Labfor dan Karumkit TK ll Medan.
Dari informasi yang dihimpun, petugas berhasil meringkus 4 tersangka dimana 1 diantaranya meninggal dunia (Exit) karena dilakukan tindakan tegas, keras dan terukur lantaran mencoba melawan petugas saat diamankan.
Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani saat memimpin release di depan kamar jenazah rumkit Bhayangkara TK II Medan, mengatakan modus baru peredaran narkotika guna mengelabui petugas dengan cara mengganti bungkus narkotika yang biasa dengan teh hijau china kali ini dengan menggunakan bungkus kopi Gayo dari Aceh.
“Ke-4 Pelakunya adalah orang Lampung namun menjadi jaringan Aceh dan Palembang yang diduga barang ini berasal dari Malaysia. Ada 4 Kg sabu yang diamankan Dit Narkoba Polda Sumut, barang haram ini dibungkus dengan kemasan Kopi Gayo Aceh,” ungkap Kapolda Sumut.
Kapolda Sumut menjelaskan bahwa 1 diantara 4 tersangka meninggal dunia karena terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur sebab melawan petugas saat akan diamankan.
"Ini merupakan sebagai bentuk keseriusan Polda Sumut untuk menindak tegas siapapun yang mencoba bermain-main dengan barang haram ini,” ucap Kapoldasu dengan tegas.
Kapolda Sumut juga turut mewawancari langsung Ke-3 pelaku, dan ketiganya mengaku mengerjakan aksinya dengan mendapatkan upah sebesar Rp 25 juta per orang yang akan dibayar oleh bos mereka.
"Bos mereka merupakan tersangka yang sudah dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas," kata Kapoldasu.
Kapolda Sumut menambahkan jika para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling ringan 6 tahun dan penjara paling lama 20 tahun.(Tim)
UMUM
JURU WARTA ONLINE
Dukung Hari Anti Narkoba Internasional, Bea Cukai Batam Kembali Amankan Sabu-Sabu
Batam-juruwartaonline.com-. Dalam rangka memberikan dukungan pada hari Anti Narkoba Internasional yang jatuh pada tanggal 26 Juni, Bea Cukai...
Header Ads
VIDEO
NASIONAL
KRIMINAL
POLITIK & HUKUM
DAERAH
OLAHRAGA
KESEHATAN
JURU WARTA ONLINE's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular Post
-
PT Indofarma (Persero) Tbk., Didemo, Ada Apa Dengan Pengurusnya, Apakah Terjadi Fraud? Jakarta,Sejumlah warga masyarakat yang tergabung dal...
-
Kurang dari Sepekan, Bea Cukai Batam Gagalkan Pengiriman Dua Paket Ganja Batam,-juruwartaonline.com- .Bea Cukai Batam menggagalkan dua pake...
Author
Popular
-
1. Pendahuluan Load cell adalah alat yang mengeluarkan signal listrik proporsional dengan gaya / beban yang diterimanya. Load cell banyak d...
-
MEDAN, JWO- Merasa terpanggil, Dr Fernando Silalahi and Partners sebagai advokat kondang Indonesia yang juga praktisi hukum dengan segudang ...
-
Bangun Purba - Personel Satgas TMMD ke-111 TA 2021 Kodim 0204/DS kembali lembur hingga malam hari untuk mempercepat perampungan pengecoran b...
-
SUMUT, JWO- Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kusuma), melaksanakan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepa...
-
Menteri BUMN Erick Thohir berharap Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei di Sumatera Utara mampu mengundang investor untuk menanamkan I...
Comments
Labels
Budaya
BUMN/BUMD
DAERAH
Deli Serdang 3
DPRD Medan
DPRD Tebing Tinggi
EKONOMI
headline
hukum
INTERNASIONAL
kabupaten tapanuli utara
KESEHATAN
kota pematangsiantar
KRIMINAL
kuliner
label 1
labuhan batu
Medan
NASIONAL
OLAHRAGA
Pemko Medan
PENDIDIKAN
perspektif
PIKIRAN RAKYAT
Politik
POLITIK & HUKUM
Religi
Serba-Serbi
sergai
simalungun
sipispis
tebing tinggi
tebingtinggi
TEKNOLOGI
UMUM
WISATA
Tidak ada komentar: