HELVETIA, JWO- Petugas Polsek Medan Helvetia Unit Reskrim berhasil meringkus 2 dari 5 orang pelaku pencurian sepeda motor. Kedua pelaku yang ditangkap maaing-masing bernama, Dodi Martin Pasaribu (19), warga Jalan Tahun Karya 7 Garapan, Kecamatan Medan Sunggal, dan Wilmanto Manalu (19), warga Jslan Karya 7 Gg Pringgan. Sedangkan tiga pelaku lainya berinidial RS, IB dan MN masuk dal daftar pencarian orang (DPO), Rabu (12/6/2019).
Menurut informasi, kedua pelaku ditangkap berdasarkan dua laporan korban dengan No LP/270/IV/2019/SU/Polrestabes Medan/Spk Medan Helvetia, dan No LP/340/V/2019/SU/Polrestabes Medan/Spk Medan Helvetia.
Berdasarkan keterangan pelapor bahwa pada hari Kamis (18/4/2019), kakak pelapor yang bernama Ristiani dan Rubiani mau membuang sampah namun melihat pagar rumah sudah terbuka dan sepeda motor pelapor yang diparkirkan diteras rumah tidak ada lagi.
“Kakak pelapor mengira kalau pelapor yang keluar rumah, lalu kakak pelapor masuk kedalam rumah dan melihat pelapor ada dirumah, kakak pelapor mengatakan kepada pelapor keretamu tidak ada didepan, lalu pelapor keluar dari dalam rumah melihat keteras rumah dan benar sepeda motor yang diparkirkan diteras rumah dengan stang terkunci sudah hilang,” kata Kapolsek Medan Helvetia Kompol Trila Murni melalui Panit Reskrim Iptu S Sebayang.
Untuk LP korban betikutnya dengan No LP/340/V/2019/SU/Polrestabes Medan/Spk Medan Helvetia. berdasarkan keterangan pelapor bahwa pada Jumat (10/5/2019), usai bekerja pelapor pulang ke kost di Jalan Helvetia Raya No 123, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia dan memarkirkan sepeda motor di garasi kost. Setelah mengunci stang srpeda motor, pelapor masuk kedalam kamar dan beristirahat.
“Pada keesokan paginya, Sabtu (11/5/2019) pagi, setelah pelapor mandi dan sarapan pelapor berniat hendak keluar namun sepeda motor pelapor sudah tidak ada lagi sementara dari rekaman CCTV pada pukul 23.02 WIB, terlihat dua orang pelaku hendak mengangkat sepeda motor. Namun karna tidak sanggup mereka pergi dan kembali lagi pada pukul 23.12 WIB, bersama seorang pelaku yang lain berhasil mengangkat dan membawa pergi sepeda motor pelapor,” kata Iptu S Sebayang.
Iptu S Sebayang menambahkan jika kedua pelaku yang diamankan tersebut dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.(Tim)
UMUM
JURU WARTA ONLINE
Ditlantas Polda Sumut Siagakan Personil di Jalur Wisata Rawan Bencana dan Kepadatan
Ditlantas Polda Sumut Siagakan Personil di Jalur Wisata Rawan Bencana dan Kepadatan Menjelang libur panjang tanggal 15-16 Mei ini, Direktor...
Header Ads
VIDEO
NASIONAL
KRIMINAL
POLITIK & HUKUM
DAERAH
OLAHRAGA
KESEHATAN
JURU WARTA ONLINE's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular Post
-
Ditlantas Polda Sumut Siagakan Personil di Jalur Wisata Rawan Bencana dan Kepadatan Menjelang libur panjang tanggal 15-16 Mei ini, Direktor...
-
POLDASU, JWO- Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH MH, pamit kepada awak media, Sabtu (14/12/2019) siang setelah satu tahun lebih...
Author
Popular
-
1. Pendahuluan Load cell adalah alat yang mengeluarkan signal listrik proporsional dengan gaya / beban yang diterimanya. Load cell banyak d...
-
MEDAN, JWO- Merasa terpanggil, Dr Fernando Silalahi and Partners sebagai advokat kondang Indonesia yang juga praktisi hukum dengan segudang ...
-
Bangun Purba - Personel Satgas TMMD ke-111 TA 2021 Kodim 0204/DS kembali lembur hingga malam hari untuk mempercepat perampungan pengecoran b...
-
SUMUT, JWO- Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kusuma), melaksanakan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepa...
-
SUMUT, JWO- Sebagai bentuk kasih sayang, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara bantu fasilitasi pengobatan seorang anak bernama ...
Comments
Labels
Budaya
BUMN/BUMD
DAERAH
Deli Serdang 3
DPRD Medan
DPRD Tebing Tinggi
EKONOMI
headline
hukum
INTERNASIONAL
kabupaten tapanuli utara
KESEHATAN
kota pematangsiantar
KRIMINAL
kuliner
label 1
labuhan batu
Medan
NASIONAL
OLAHRAGA
Pemko Medan
PENDIDIKAN
perspektif
PIKIRAN RAKYAT
Politik
POLITIK & HUKUM
Religi
Serba-Serbi
sergai
simalungun
sipispis
tebing tinggi
tebingtinggi
TEKNOLOGI
UMUM
WISATA
Tidak ada komentar: