- Anggota Komisi B DPRD Medan, Surianto SH, mempertanyakan kembali kebijakan Dinas Pendidikan Medan dibawah kepemimpinan Ramlan Tarigan. Pasalnya dari laporan yang ia terima, guru honor sekolah negeri penerima insentif Rp600 ribu per bulan yang bersumber dari APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2018 tidak lagi mendapatkan Tunjangan Fungsional (Tufu) sebesar Rp2,8 juta yang bersumber dari APBD Provinsi Sumut.
"Nomenkelaturnya saja sudah beda dan tidak ada peraturan yang dilanggar. Kenapa Disdik Medan hanya menyalurkan bantuan kepada guru honor sekolah negeri yang Rp600 ribu itu saja? Kan jadi pertanyaan kebijakan ini. Atas dasar apa Plt Kadisdik Medan (Ramlan Tarigan) ambil keputusan," ucapnya mempertanyakan, Kamis (3/1/2019).
Butong, sapaan akrab Surianto membeberkan capaian yang baru saja diterima Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, Sabtu (1/12 /2018) lalu. Di mana Presiden Joko Widodo memberikan penghargaan Dwija Praja Nugraha kepada orang nomor satu di Kota Medan ini saat perayaan HUT Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-73 di Stadion Pakansari Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
"Kalau Pak Wali (Dzulmi Eldin, red) peduli terhadap dunia pendidikan khususnya kepada para tenaga pengajarnya, nggak seperti ini beliau bersikap. Berikanlah gaji yang manusiawi kepada mereka (guru honor negeri). Mereka juga butuh biaya untuk kehidupan sehari-harinya. Masak kalah penghasilan guru honor sekolah negeri jika dibandingkan dengan Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU) yang dibentuk Pemko Medan? Guru itu tugasnya mencerdaskan anak bangsa loh! Harusnya mereka yang lebih diperhatikan," tegas Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan ini.
Butong kemudian mencontohkan. Kota Depok pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018 telah menyepakati kalau guru honor sekolah negeri yang masa kerjanya 0-4 tahun akan menerima gaji Rp1 juta per bulan dan 4-20 tahun menerima gaji Rp4 juta per bulan.
"Kota Depok yang memiliki APBD Rp2,802 triliun saja di tahun 2018 mau memperjuangkan guru honor sekolah negeri mendapatkan penghasilan Rp1 juta sampai Rp4 juta per bulan. Kenapa Kota Medan yang notabenenya kota terbesar ketiga dan APBD-nya Rp5,23 triliun tidak mampu memperjuangkan itu? Kita tunggu lah gebrakan Pak Wali Kota, kalau beliau benar-benar peduli sama guru honor sekolah negeri," pungkasnya.
JURU WARTA ONLINE
Laka Maut di Jalan Lintas Tebing Tinggi-Pematang Siantar, Dirlantas Polda Sumut Turun Olah TKP
SUMUT, JWO- Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Utara langsung melakukan olah TKP pasca Kecelakaaan Lalu Lintas (Laka Lantas) an...

JURU WARTA ONLINE's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular
-
JWO| Tebingtinggi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Tebingtinggi, Drs H Pardamean Siregar tidak menyangkal, saat ditanya soal rekom ijin s...
-
1. Pendahuluan Load cell adalah alat yang mengeluarkan signal listrik proporsional dengan gaya / beban yang diterimanya. Load cell banyak d...
-
Simalungun Sumut - Sesui surat LPA Kabupaten Simalungun yang ditujukan pada DPP Partai Nasdem dengan nomor 55/B/DPC/LPA-Simal/V/2019,yan...
-
LABUHAN, JWO- Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari SH bersama Tim gabungan dari Polres Pelabuhan Belawan dan Babinsa Koramil 11 Medan ...
-
SUMUT, JWO- Pasukan Dalmas Polresta Deli Serdang digembleng latihan pengendalian massa (Dalmas) lanjutan dalam rangka menghadapi Pilkada Sum...

Labels
Budaya
BUMN/BUMD
DAERAH
Deli Serdang 3
DPRD Medan
DPRD Tebing Tinggi
EKONOMI
headline
hukum
INTERNASIONAL
kabupaten tapanuli utara
KESEHATAN
kota pematangsiantar
KRIMINAL
kuliner
label 1
labuhan batu
Medan
NASIONAL
OLAHRAGA
Pemko Medan
PENDIDIKAN
perspektif
PIKIRAN RAKYAT
Politik
POLITIK & HUKUM
Religi
Serba-Serbi
sergai
simalungun
sipispis
tebing tinggi
tebingtinggi
TEKNOLOGI
UMUM
WISATA

Tidak ada komentar: