MEDAN, JWO- Pembongkaran 30 papan reklame tanpa izin atau ilegal yang dilakukan Polrestabes Medan harusnya jadi “pelajaran” bagi Pemko Medan yang selama ini dinilai DPRD Medan tidak mampu menerapkan perda yang dibuatnya sendiri.
“Pemko Medan harusnya merasa malu karena tugasnya menertibkan papan reklame bermasalah, justru dikerjakan Polrestabes Medan,”ujar Ketua Komisi D DPRD Medan Ir Parlaungan Simangunsong kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (3/9/2018) menanggapi pembongkaran 30 papan reklame ilegal di Kota Medan.
Politisi Demokrat ini menilai, sikap polisi mengambil alih tugas Pemko untuk menertibkan papan reklame bermasalah membuktikan Kapoldasu dan Kapolrestabes ternyata mendengarkan keluhan DPRD Medan yang terus menyuarakan kota ini sudah bagaikan hutan reklame.
“Banyaknya reklame ilegal yang berdiri di Kota Medan mengakibatkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tahun ke tahun. Di tahun 2018 saja, PAD Kota Medan dari sektor ini belum tercapai dan masih jauh dari yang diharapkan. Dari target lebih Rp 100 miliar, hingga Semester I baru mampu mendapatkan Rp 3 miliar saja,”bilang Parlaungan.
Pemko Medan harusnya merasa malu karena aparat kepolisian lebih peka terhadap keluhan warga terkait reklame di kota ini. “Mungkin polisi sudah tidak sabar melihat banyaknya reklame tanpa izin, makanya Kapoldasu mengeluarkan intruksi untuk menertibkannya,” sebutnya lagi.
Begitu juga disampaikan Anggota Komisi D Paul Mei Anton Simanjuntak SH. Menurutnya pembiaran banyaknya reklame ilegal di Medan sudah sangat meresahkan. “Bagaimana tidak resah, melihat banyaknya papan reklame terpampang di Kota Medan tidak sebanding dengan PAD yang dihasilkannya,”ujar Politisi PDI Perjuangan ini.
Diakuinya, bisa saja polisi bekerjasama dengan Pemko Medan dalam hal penertiban. Namun seharusnya Pemko yang berada di depan karena itu merupakan tugas dan fungsinya.
“Ini harus menjadi pelajaran buat Pemko Medan dalam hal penataan kota dan penertiban semua yang berbau ilegal agar kota ini benar-benar nyaman ditempati,” tukas Paul.
Untuk diketahui, Polrestabes Medan dan Satpol PP membongkar 30 papan reklame yang tidak memiliki izin alias ilegal, Minggu (2/9) dini hari. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi yang dikonfirmasi mengatakan, pembongkaran papan reklame yang tak memiliki izin itu sebagai tindaklanjut terhadap program 100 hari kerja Kapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto.(Riz)
UMUM
JURU WARTA ONLINE
Kurang dari Sepekan, Bea Cukai Batam Gagalkan Pengiriman Dua Paket Ganja
Kurang dari Sepekan, Bea Cukai Batam Gagalkan Pengiriman Dua Paket Ganja Batam,-juruwartaonline.com- .Bea Cukai Batam menggagalkan dua pake...
Header Ads
VIDEO
NASIONAL
KRIMINAL
POLITIK & HUKUM
DAERAH
OLAHRAGA
KESEHATAN
Home
»
DPRD Medan
» Papan Reklame Ilegal Dibongkar Polrestabes Medan, Parlaungan Simangunsong : Ini Contoh Bagi Pemko
JURU WARTA ONLINE's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular Post
-
BELAWAN, JWO- Disaat Kapolda Sumut gencar-gencarnya memberantas perjudian tembak ikan di Medan, hal itu tampaknya tak berlaku di wilayah huk...
-
Galakkan Operasi Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Batam Amankan Kapal Cepat Berisi Ratusan Ribu Rokok Ilegal Batam-juruwartaonline.com-. Bea ...
Author
Popular
-
1. Pendahuluan Load cell adalah alat yang mengeluarkan signal listrik proporsional dengan gaya / beban yang diterimanya. Load cell banyak d...
-
MEDAN, JWO- Merasa terpanggil, Dr Fernando Silalahi and Partners sebagai advokat kondang Indonesia yang juga praktisi hukum dengan segudang ...
-
Bangun Purba - Personel Satgas TMMD ke-111 TA 2021 Kodim 0204/DS kembali lembur hingga malam hari untuk mempercepat perampungan pengecoran b...
-
SUMUT, JWO- Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kusuma), melaksanakan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepa...
-
Menteri BUMN Erick Thohir berharap Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei di Sumatera Utara mampu mengundang investor untuk menanamkan I...
Comments
Labels
Budaya
BUMN/BUMD
DAERAH
Deli Serdang 3
DPRD Medan
DPRD Tebing Tinggi
EKONOMI
headline
hukum
INTERNASIONAL
kabupaten tapanuli utara
KESEHATAN
kota pematangsiantar
KRIMINAL
kuliner
label 1
labuhan batu
Medan
NASIONAL
OLAHRAGA
Pemko Medan
PENDIDIKAN
perspektif
PIKIRAN RAKYAT
Politik
POLITIK & HUKUM
Religi
Serba-Serbi
sergai
simalungun
sipispis
tebing tinggi
tebingtinggi
TEKNOLOGI
UMUM
WISATA
Tidak ada komentar: