MEDAN, JWO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan melalui Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan komit mendukung Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Sumut mempertahankan lahan Wisma Kartini untuk tetap dijadikan tempat berhimpunnya organisasi wanita di Sumut, Senin (10/9/2018).
“Artinya, lahan dan gedung yang terbakar itu memiliki nilai sejarah yang harus dipertahankan. Kamis (Komisi A, red) mendukung sepenuhnya upaya-upaya BKOW untuk terus mempertahankan aset tersebut,” kata Ketua Komisi A DPRD Kota Medan, Andi Lumban Gaol, usai rapat dengar pendapat dengan BKOW, BPN dan Yayasan Gedung Wanita Kartini.
Sebelumnya dalam RDP, pihak Yayasan tidak hadir. Komisi A juga menyayangkan pihak BPN yang tidak membawa surat-surat terkait lahan yang dipermasalahkan. Akibatnya, belum ditemukan titik penyelesainnya. “Kita akan tindaklanjuti persoalan ini dengan memanggil kembali pihak-pihak terkait, agar persoalannya bisa selesai,” kata Andi.
Andi mengaku, pihaknya merasa curiga terkait dengan status lahan yang sudah memiliki Hak Guna Bangunan (HGU). “Untuk mengeluarkan HGU bukan mudah, ada tahapan yang harus dilalui. Justru pihak BPN mengeluarkannya. Ini patut ditelusuri. Kita pertanyakan atas nama siapa dan siapa yang mengajukan, ini masih sangat janggal sekali,” kata Andi.
Sementara bagian Aset Pemko Medan, Nurmala Sari, mengatakan Wisma Kartini bukan bagian dari aset Pemko Medan. “Walaupun dirintis oleh Walikota Medan terdahulu, namun tidak pernah masuk dalam data aset,” kata Nurmala.
Sebelumnya Ketua BKOW Sumut, Kemalawati, menyampaikan asal-usul berdirinya Gedung Wanita Wisma Kartini. Pada tahun 1958, Ny Basyrah Lubis dalam kedudukannya selaku istri Walikota Medan, mendirikan Yayasan Gedung Wanita Sumatera Utara.
Yayasan ini mendapat sumbangan sebidang tanah dengan Hak Izin Bangunan dari Pemda Kota Medan beralamat Jalan Cik Ditiro No 1 Medan. “Sayangnya, akibat situasi politik saat itu, saling gagal menggagalkan, sehingga Yayasan ini tidak berhasil mewujudkan cita-citanya,” katanya.
Pada tahun 1962, sebutnya, atas dasar surat dan anjuran Kongres Wanita Indonesia (Kowani) di Jakarta dibentuklah wadah persatuan organisasi wanita. Kemudian, Ny Basyrah Lubis mengambil inisiatif membentuk wadah sebagaimana dimaksud dengan nama Badan Kontak Wanita dan Organisasi Wanita (BKWOW). “BKWOW yang berdiri tahun 1962 itu bisa dikatakan sebagai embrio BKOW Sumatera Utara,” katanya.(Riz)
JURU WARTA ONLINE
Kapolda Kepri Mengikuti Pencanangan Vaksinasi Covid 19
Kapolda Kepri Mengikuti Pencanangan Vaksinasi Covid-19 di Provinsi Kepri Batam , juruwartaonline.com Seperti diketahui bersama bahwa Rabu...

JURU WARTA ONLINE's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular
-
JWO| Tebingtinggi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Tebingtinggi, Drs H Pardamean Siregar tidak menyangkal, saat ditanya soal rekom ijin s...
-
Simalungun Sumut - Sesui surat LPA Kabupaten Simalungun yang ditujukan pada DPP Partai Nasdem dengan nomor 55/B/DPC/LPA-Simal/V/2019,yan...
-
1. Pendahuluan Load cell adalah alat yang mengeluarkan signal listrik proporsional dengan gaya / beban yang diterimanya. Load cell banyak d...
-
JWO,- Siantar Sumut - Pemberatasan Judi Togel (Toto Gelap), sepertinya sangat sulit di berantas oleh Pihak Kepolisian khususnya Polres Ko...
-
Juruwarta,- Tebingtinggi Kami Anak Tebing Tinggi (KATT) menggelar Acara Talk Show dengan tajuk Cakap-Cakap Kedai Kopi " Ganti Narko...

Labels
Budaya
BUMN/BUMD
DAERAH
Deli Serdang 3
DPRD Medan
DPRD Tebing Tinggi
EKONOMI
headline
hukum
INTERNASIONAL
kabupaten tapanuli utara
KESEHATAN
kota pematangsiantar
KRIMINAL
kuliner
label 1
labuhan batu
Medan
NASIONAL
OLAHRAGA
Pemko Medan
PENDIDIKAN
perspektif
PIKIRAN RAKYAT
Politik
POLITIK & HUKUM
Religi
Serba-Serbi
sergai
simalungun
sipispis
tebing tinggi
tebingtinggi
TEKNOLOGI
UMUM
WISATA

Tidak ada komentar: