MEDAN, JWO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menilai sistem zonasi yang diberlakukan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2018 diskriminatif. Sebab, akan menutup peluang anak didik yang di wilayahnya minim Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN), Kamis (28/6/2018).
“Seharusnya, sebelum sistem itu dilaksanakan, Pemerintah Daerah (Pemda) terlebih dahulu harus mempersiapkan sarana dan prasarananya,” ungkap anggota Komisi B DPRD Kota Medan, HT Bahrumsyah kepada wartawan.
Terjadinya diskriminatif itu, karena tidak semua kecamatan di Kota Medan memiliki SMPN.
“Bayangkan, di wilayah Belawan dengan 5 Kelurahan hanya memiliki 1 SMPN, itupun letaknya di daerah Sicanang. Sedangkan di Marelan, dengan 5 Kelurahan justru memiliki 4 SMPN. Kalau sistemnya begitu, bagaimana anak-anak Belawan yang mampu secara keilmuan tapi tidak secara finansial dapat bersekolah di sekolah negeri,” tanya Bahrumsyah.
Padahal, sebut Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) ini, pada Pasal 30 (1) Permendikbud No. 14 tahun 2018 mengamanatkan Pemda wajib membuat kebijakan berdasarkan objektif non diskriminatif dan berkeadilan.
Sementara di Pasal 31, sambung Ketua DPD PAN Kota Medan ini, Dinas Pendidikan wajib memastikan siswa yang diterima di PPDB harus sesuai dengan zonasi yang ditetapkan.
“Kalau ini tetap dipaksakan untuk diberlakukan, dipastikan banyak anak-anak di Belawan yang tidak bersekolah di sekolah negeri dan tidak akan mampu membayar di sekolah swasta. Bahkan, anak-anak yang tidak mampu secara keilmuan tapi berdomisili dekat sekolah, bisa bersekolah di sekolah negeri,” katanya.
Dlam pertemuan dengan Disdik beberapa waktu lalu yang dihadiri Kabid SMP Disdik Kota Medan, Masrul Badri, sambung Bahrumsyah, Komisi B mengusulkan agar dilakukan penambahan kelas baru serta 20 persen untuk kategori tes itu diberlakukan bagi anak-anak yang tidak lulus di zonasi.
“Artinya, kategori tes 20 persen itu jangan lagi diberlakukan bagi anak-anak yang berada dalam zonasi itu juga, tetapi harus diluar zonasi. Kalau tetap diberlakukan bagi anak-anak yang berada dalam zonasi itu, ya…hanya anak-anak di wilayah itu saja yang bersekolah di sekolah negeri. Bagaimana pula dengan nasib yang berada diluar zonasi,” ungkapnya.
Karenanya, lanjut Bahrumsyah, pihaknya (Komisi B, red) sangat menyayangkan Disdik yang membuat kebijakan tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan DPRD selaku perwakilan masyarakat.
“Harusnya, siapkan dulu sarana dan prasaranya, baru kebijakan itu dilakukan,” ujarnya.(Riz)
UMUM
JURU WARTA ONLINE
Kurang dari Sepekan, Bea Cukai Batam Gagalkan Pengiriman Dua Paket Ganja
Kurang dari Sepekan, Bea Cukai Batam Gagalkan Pengiriman Dua Paket Ganja Batam,-juruwartaonline.com- .Bea Cukai Batam menggagalkan dua pake...
Header Ads
VIDEO
NASIONAL
KRIMINAL
POLITIK & HUKUM
DAERAH
OLAHRAGA
KESEHATAN
JURU WARTA ONLINE's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular Post
-
BELAWAN, JWO- Disaat Kapolda Sumut gencar-gencarnya memberantas perjudian tembak ikan di Medan, hal itu tampaknya tak berlaku di wilayah huk...
-
Galakkan Operasi Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Batam Amankan Kapal Cepat Berisi Ratusan Ribu Rokok Ilegal Batam-juruwartaonline.com-. Bea ...
Author
Popular
-
1. Pendahuluan Load cell adalah alat yang mengeluarkan signal listrik proporsional dengan gaya / beban yang diterimanya. Load cell banyak d...
-
MEDAN, JWO- Merasa terpanggil, Dr Fernando Silalahi and Partners sebagai advokat kondang Indonesia yang juga praktisi hukum dengan segudang ...
-
Bangun Purba - Personel Satgas TMMD ke-111 TA 2021 Kodim 0204/DS kembali lembur hingga malam hari untuk mempercepat perampungan pengecoran b...
-
SUMUT, JWO- Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kusuma), melaksanakan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepa...
-
Menteri BUMN Erick Thohir berharap Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei di Sumatera Utara mampu mengundang investor untuk menanamkan I...
Comments
Labels
Budaya
BUMN/BUMD
DAERAH
Deli Serdang 3
DPRD Medan
DPRD Tebing Tinggi
EKONOMI
headline
hukum
INTERNASIONAL
kabupaten tapanuli utara
KESEHATAN
kota pematangsiantar
KRIMINAL
kuliner
label 1
labuhan batu
Medan
NASIONAL
OLAHRAGA
Pemko Medan
PENDIDIKAN
perspektif
PIKIRAN RAKYAT
Politik
POLITIK & HUKUM
Religi
Serba-Serbi
sergai
simalungun
sipispis
tebing tinggi
tebingtinggi
TEKNOLOGI
UMUM
WISATA
Tidak ada komentar: