MEDAN, JWO- Banyak makanan yang dijual di pasar belum tentu terjamin kesehatannya untuk di konsumsi oleh masyarakat. Terutama jenis makananan seperti ikan, Sabtu (26/5/2018).
Sejauh ini Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan dan Dinas Pertanian dan Perikanan masih melakukan pemeriksaan terhadap makanan yang paling diminati masyarakat tersebut lewat manual baik mendatangi langsung tempat penampungan ikan, atau pelelangan ikan.
Namun siapa yang mengetahui jika ulah-ulah dari para spekulan yang tidak bertanggungjawab diduga sengaja mencampurkan ikan-ikan tersebut dengan bahan pengawet (kimia) berbahaya disebut Formalin.
Bisa di bayangkan, jika masyarakat kota Medan yang datang membeli ikan-ikan yang telah dicampur bahan pengawet tersebut selanjutnya mengkonsumsi, maka kesehatan tubuh mereka akan terganggu yang menimbulkan berbagai macam penyakit.
Hal ini di katakan oleh anggota DPRD Kota Medan dari Komisi B, Drs Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B ketika ditanya terkait kesehatan makanan pada Bulan Suci Ramadhan.
Wong menjelaskan, dari segi kesehatan, dia juga meragukan ikan-ikan yang dijual di pasar masih segar atau sudah bercampur bahan pengawet, sebab, ikan yang di jual di pasar hampir semuanya sudah mati atau tidak hidup lagi, kecuali untuk ikan-ikan tertentu.
“Jadi kita prihatin sekali, sebab, pemerintah kota Medan belum ada memiliki alat untuk pendeteksi ikan berformalin atau makanan berformalin. Alat pendeteksi itu sangat perlu, mengingat masyarakat kota Medan sangat menyukai ikan untuk di konsumsi,” terang Wong.
Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan, harus mengusulkan alat pendeteksi formalin tersebut, sehingga nantinya dapat digunakan untuk mendeteksi ikan-ikan yang berformalin yang dijual di pasar-pasar yang ada di kota Medan.
“Ini salah satu cara untuk mengantisipasi maraknya ikan-ikan yang bercampur bahan pengawet (formalin) yang merupakan ulah para spekulan yang tidak bertanggungjawab dan hanya memikirkan keuntungan,” sebutnya.
Lanjut, dikatakan oleh Ketua Taruna Merah Putih kota Medan ini, Pemko Medan jangan menunggu sampai ada korban dari masyarakat akibat mengkonsumsi makanan jenis ikan yang telah bercampur bahan pengawet (formalin).
“Pemerintah kota Medan harus mampu menjamin makanan yang di jual di pasar seperti ikan bebas formalin. Kita perlu menangkalnya sejak dini, sebab, selain narkoba, bahan Formalin (pengawet) makanan ternyata juga sangat berbahaya untuk membunuh suatu bangsa dengan pelan-pelan,” pungkas Wong.(Riz)
JURU WARTA ONLINE
Kunjungan dan Silaturahmi Gubernur dan Wagub Provinsi Kepri di Polda Kepri
KUNJUNGAN DAN SILATURAHMI GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI KEPRI DI POLDA KEPRI Batam,juruwartaonline.com- Gubernur Provinsi Kepri H. A...

Home
»
DPRD Medan
» DPRD Medan Minta Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan Usulkan Alat Pendeteksi Formalin
JURU WARTA ONLINE's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular
-
JWO| Tebingtinggi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Tebingtinggi, Drs H Pardamean Siregar tidak menyangkal, saat ditanya soal rekom ijin s...
-
1. Pendahuluan Load cell adalah alat yang mengeluarkan signal listrik proporsional dengan gaya / beban yang diterimanya. Load cell banyak d...
-
Simalungun Sumut - Sesui surat LPA Kabupaten Simalungun yang ditujukan pada DPP Partai Nasdem dengan nomor 55/B/DPC/LPA-Simal/V/2019,yan...
-
LABUHAN, JWO- Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari SH bersama Tim gabungan dari Polres Pelabuhan Belawan dan Babinsa Koramil 11 Medan ...
-
SUMUT, JWO- Pasukan Dalmas Polresta Deli Serdang digembleng latihan pengendalian massa (Dalmas) lanjutan dalam rangka menghadapi Pilkada Sum...

Labels
Budaya
BUMN/BUMD
DAERAH
Deli Serdang 3
DPRD Medan
DPRD Tebing Tinggi
EKONOMI
headline
hukum
INTERNASIONAL
kabupaten tapanuli utara
KESEHATAN
kota pematangsiantar
KRIMINAL
kuliner
label 1
labuhan batu
Medan
NASIONAL
OLAHRAGA
Pemko Medan
PENDIDIKAN
perspektif
PIKIRAN RAKYAT
Politik
POLITIK & HUKUM
Religi
Serba-Serbi
sergai
simalungun
sipispis
tebing tinggi
tebingtinggi
TEKNOLOGI
UMUM
WISATA

Tidak ada komentar: