MEDAN, JWO- Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan, Mulia Asri Rambe merasa heran terkait Pasar Marelan yang dibangun dari dana APBD dengan nilai Rp 26 miliar, ternyata tak memiliki analisa mengenai dampak lingkungan (amdal), Kamis (5/4/2018).
Mulia Asri Rambe mengatakan dampak tidak adanya amdal mengakibatkan lokasi tersebut kotor dan bau karena tak ada saluran pembuangan limbah.
“Contohnya pedagang ikan disini buang airnya di pelataran parkir. Padahal pedagang kaki lima jualannya di pelataran parkir, kan bau,” sebut pria yang akrab disapa Bayek ini.
Dia juga menyoroti banyaknya becak yang parkir di halaman sehingga menutup akses pedagang berjualan. Akibatnya pedagang terpaksa berpindah-pindah tempat agar bisa berjualan.
“Kan aneh, pembangunan pasar ini menghabiskan anggaran sampai puluhan miliar tapi tak ada amdal. Berarti pembangunan pasar tersebut asal jadi tanpa adanya kajian yang tepat. Dimana areal lahan parkiran lebih tinggi dibandingkan gedung Pasar Marelan, ”ujar politisi Golkar ini.
Dia menilai, PD Pasar melakukan pembohongan dalam hal menyediakan meja jualan sebanyak 801 unit untuk 791 pedagang. Pada kenyataannya, yang tersedia di lantai bawah Pasar Marelan sebanyak 486 meja, sementara itu di lantai atas hanya 144 yang terdiri dari kios dan meja.
“Pedagang tidak membutuhkan banyak kios. Mereka hanya perlu meja untuk jualan. Buat apa kios dibuat banyak, yang nantinya pasti nantinya menjadi ajang diperjual belikan kepada pedagang luar dengan keuntungan lebih besar lagi”, katanya.
Disebutkan Bayek, setelah dilakukan diskusi publik, pedagang bersama LSM Gebrak telah melaporkan pengurus Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Medan (P3TM) Marelan ke Mapolres Pelabuhan Belawan, Senin (3/4/2018) lalu.
Hal ini dikarenakan, pedagang yang telah mendaftar dan membayar panjar uang lapak sebesar Rp 3 juta, sebahagian pedagang di Pasar Marelan masih belum mendapatkan lapak jualan.(Riz)
JURU WARTA ONLINE
Dirlantas Poldasu : Pembuatan Serta Perpanjangan SIM di Medan Sudah Bisa Online
MEDAN, JWO- Pengurusan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) saat ini sudah bisa dilakukan secara online melalui smartphone....

JURU WARTA ONLINE's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular
-
1. Pendahuluan Load cell adalah alat yang mengeluarkan signal listrik proporsional dengan gaya / beban yang diterimanya. Load cell banyak d...
-
JWO| Tebingtinggi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Tebingtinggi, Drs H Pardamean Siregar tidak menyangkal, saat ditanya soal rekom ijin s...
-
Simalungun Sumut - Sesui surat LPA Kabupaten Simalungun yang ditujukan pada DPP Partai Nasdem dengan nomor 55/B/DPC/LPA-Simal/V/2019,yan...
-
Ditengah Kesibukannya Gubernur Kepri Ansar Ahmad Sempatkan Diri Silaturahmi Kediaman Saparuddin Muda BATAM, -juruwartaonline.com- G...
-
SUMUT, JWO- Pasukan Dalmas Polresta Deli Serdang digembleng latihan pengendalian massa (Dalmas) lanjutan dalam rangka menghadapi Pilkada Sum...

Labels
Budaya
BUMN/BUMD
DAERAH
Deli Serdang 3
DPRD Medan
DPRD Tebing Tinggi
EKONOMI
headline
hukum
INTERNASIONAL
kabupaten tapanuli utara
KESEHATAN
kota pematangsiantar
KRIMINAL
kuliner
label 1
labuhan batu
Medan
NASIONAL
OLAHRAGA
Pemko Medan
PENDIDIKAN
perspektif
PIKIRAN RAKYAT
Politik
POLITIK & HUKUM
Religi
Serba-Serbi
sergai
simalungun
sipispis
tebing tinggi
tebingtinggi
TEKNOLOGI
UMUM
WISATA

Tidak ada komentar: