MEDAN, JWO- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, H Jumadi SPdI, meminta kepada pihak Kepolisian untuk menindak lanjuti kasus pelecehan seksual (pencabulan) yang dilakukan terhadap anak dibawah umur yang terjadi pada hari Sabtu (21/4/18).
Bulan lalu, korban perempuan yang bernama SRA (3,5 tahun) dicabuli oleh 3 (tiga) orang anak yang juga masih dibawah umur (SD dan kelas I SMP). Alvin, Ucok dan Ican (pelaku) melakukan pencabulan di jalan Sei Deli, No.18, Keluraham Silalas, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, tepatnya didekat sungai.
Menurut Pengakuan dari Ibu korban NJ (32) beberapa waktu lalu, ia menjelaskan kronologi kejadian yang dialami oleh anaknya. Beberapa hari kemudian setelah kejadian, Ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) dengan Laporan Polisi Nomor : LP/257/IV/2018/SPKT I, Tanggal 25 April 2018.
“saya sangat sedih, anak saya masih kecil sudah mendapatkan perlakuan begini. Saat kejadian, karena SRA melawan tidak mau menuruti pelaku dan anak saya di ancam, di pukul, di cubit, ditendang perutnya. Anak saya dikerjai sampai muntah-muntah dan keluar kotoran dari anusnya. Gak bisa terbayangkan gimana perasaan anak saya. Dari kejadian itu, anak saya ketakutan kalau melihat seorang pelakunya. Saya juga sudah laporkan ke Polda Sumut,” ungkap NJ melalui telpon dan Pesan WhatsApp, Rabu (2/5/18) lalu.
Mengetahui kejadian tersebut, Komisi B DPRD Kota Medan tersebut memberikan tanggapannya mengenai kejadian yang terjadi.
“Jika persyaratan-persyaratannya sudah terpenuhi, harus ditindak lanjuti segera agar tidak meresahkan masyarakat. Hukuman harus tetap dilaksanakan, kasusnya menimpah anak-anak dan pelakunya juga anak-anak. Tapi minimal harus ada tindakan hukum yang bisa memberikan pembelajaran. Tujuannya agar mereka (pelaku) tahu dampak dan akibat. Sehingga, minimal agar mereka (pelaku) tahu dan memahami apa dampak dari apa yang mereka lakukan itu salh. Sehingga ada tindakan-tindakan yang suaya nanti ada efek jera berikutnya. Kalau nanti dibiarkan terlalu lama-lama tidak ada penyelesaian atau pembinaan, di khawatirkan nanti jadi di anggap legal,” ungkap Ketua Fraksi PKS saat di konfirmasi langsung via telepon seluler, Senin (14/5/18).
Lanjut H. Jumadi mengatakan, hal ini juga disebabkan dari faktor bebasnya mengakses video dan foto-foto dari media sosial saat ini.
“yang menjadi masalah saat ini adalah bisa jadi tidak terpantau dan terdidik dalam penggunaan media sosial. Tapi yang disayangkan, ini pelakunya masih anak-anak semua. Artinya kan tatap segera ada penindakan supaya juga ada pemahaman dan pembelajaran untuk mereka (pelaku). Untuk pihak Kepolisian, harus segera menindak lanjuti pelakunya dan diberikan hukuman yang sesuai untuk pelaku (anak-anak) agar tidak menimbulkan kejadian yang seperti itu lagi,” jelas H. Jumadi saat di konfirmasi melalui telepon sekitar pukul 12.00 WIB.(Riz)
UMUM
JURU WARTA ONLINE
Dukung Hari Anti Narkoba Internasional, Bea Cukai Batam Kembali Amankan Sabu-Sabu
Batam-juruwartaonline.com-. Dalam rangka memberikan dukungan pada hari Anti Narkoba Internasional yang jatuh pada tanggal 26 Juni, Bea Cukai...
Header Ads
VIDEO
NASIONAL
KRIMINAL
POLITIK & HUKUM
DAERAH
OLAHRAGA
KESEHATAN
Home
»
DPRD Medan
» H Jumadi Pinta Pihak Kepolisian Untuk Segera Tindak Lanjuti Kasus Pencabulan SRA
JURU WARTA ONLINE's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular Post
-
PT Indofarma (Persero) Tbk., Didemo, Ada Apa Dengan Pengurusnya, Apakah Terjadi Fraud? Jakarta,Sejumlah warga masyarakat yang tergabung dal...
-
Kurang dari Sepekan, Bea Cukai Batam Gagalkan Pengiriman Dua Paket Ganja Batam,-juruwartaonline.com- .Bea Cukai Batam menggagalkan dua pake...
Author
Popular
-
1. Pendahuluan Load cell adalah alat yang mengeluarkan signal listrik proporsional dengan gaya / beban yang diterimanya. Load cell banyak d...
-
MEDAN, JWO- Merasa terpanggil, Dr Fernando Silalahi and Partners sebagai advokat kondang Indonesia yang juga praktisi hukum dengan segudang ...
-
Bangun Purba - Personel Satgas TMMD ke-111 TA 2021 Kodim 0204/DS kembali lembur hingga malam hari untuk mempercepat perampungan pengecoran b...
-
SUMUT, JWO- Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kusuma), melaksanakan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepa...
-
Menteri BUMN Erick Thohir berharap Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei di Sumatera Utara mampu mengundang investor untuk menanamkan I...
Comments
Labels
Budaya
BUMN/BUMD
DAERAH
Deli Serdang 3
DPRD Medan
DPRD Tebing Tinggi
EKONOMI
headline
hukum
INTERNASIONAL
kabupaten tapanuli utara
KESEHATAN
kota pematangsiantar
KRIMINAL
kuliner
label 1
labuhan batu
Medan
NASIONAL
OLAHRAGA
Pemko Medan
PENDIDIKAN
perspektif
PIKIRAN RAKYAT
Politik
POLITIK & HUKUM
Religi
Serba-Serbi
sergai
simalungun
sipispis
tebing tinggi
tebingtinggi
TEKNOLOGI
UMUM
WISATA
Tidak ada komentar: