MEDAN, JWO- Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan berencana untuk melakukan penindakan dan penertiban terhadap bus dan mobil parkir penjual pulsa di badan jalan, Rabu (18/4/2018).
Rencana tersebut pun disambut baik oleh anggota DPRD Medan Drs Godfried Lubis. Tapi, Godfried bilang penertiban itu jangan musiman atau ibarat “proyek balon”.
“Kita mendukung dilakukan penertiban, penindakan pelanggaran lalulintas yang terbukti menimbulkan kemacetan. Tapi penertiban harus menyeluruh dan jangan tebang pilih,” ujar Godfried Efendi Lubis menyikapi rencana Dinas Perhubungan Kota Medan melakukan penertiban bus Angkutan Kota Dalam Propinsi (AKDP) dan Angkutan Kota Antar Propinsi (AKAP) yang parkir di bahu jalan.
Menurut anggota komisi D DPRD Medan Godfried Lubis yang membidangi perlalulintasan ini. Penertiban itu diharapkan supaya menyeluruh dan komprehensip. Sehingga penertiban maksimal dan tidak menimbulkan masalah baru yakni ditertibkan disatu tempat namun masalah pindah ke tempat lain.
“Seperti pencet balon, dipencet disini gembung disana,” terang Godfried.
Menurut politisi Gerindra ini, pihaknya mendorong Pemko Medan agar penertiban dilakukan secara rutin dan tegas tapi bukan gagah-gagahan. Artinya, jangan minggu ini kosong namun minggu depannya lagi timbul. Bahkan, berikutnya “dipelihara” obyek pungli oknum tertentu.
“Bertahun-tahun kita perhatikan penertiban tetap saja musiman. Hal seperti itu yang seharusnya dirobah total,” tandas Godfried.
Sebelumnya, Kadis Perhubungan Kota Medan Renward Parapat menyebutkan, pihaknya akan melakukan penertiban pool dan bus-bus besar yang sering parkir di pinggiran Jalan Asrama dan Jalan SM Raja. Sebab, kondisi demikian berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas juga kemacetan.
Sama halnya, pedagang kaki lima yang menjual pulsa maupun paket data. Para pedagang yang menggunakan kendaraan roda empat, bukan saja berjualan di badan jalan, tetapi juga di trotoar.
Menurut Renward, persoalan ini terjadi di berbagai kecamatan di Medan. Diantara di Jalan Jamin Ginting, di SM Raja, termasuk Pasar Merah.
“Kami sudah sering melakukan penertiban tetapi tetap saja membandel. Bahkan ada kendaraan pedagang harus sempat ditahan di Kayu Putih,” tukas Renward.(Riz)
JURU WARTA ONLINE
Dirlantas Poldasu : Pembuatan Serta Perpanjangan SIM di Medan Sudah Bisa Online
MEDAN, JWO- Pengurusan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) saat ini sudah bisa dilakukan secara online melalui smartphone....

JURU WARTA ONLINE's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular
-
1. Pendahuluan Load cell adalah alat yang mengeluarkan signal listrik proporsional dengan gaya / beban yang diterimanya. Load cell banyak d...
-
JWO| Tebingtinggi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Tebingtinggi, Drs H Pardamean Siregar tidak menyangkal, saat ditanya soal rekom ijin s...
-
Simalungun Sumut - Sesui surat LPA Kabupaten Simalungun yang ditujukan pada DPP Partai Nasdem dengan nomor 55/B/DPC/LPA-Simal/V/2019,yan...
-
Ditengah Kesibukannya Gubernur Kepri Ansar Ahmad Sempatkan Diri Silaturahmi Kediaman Saparuddin Muda BATAM, -juruwartaonline.com- G...
-
SUMUT, JWO- Pasukan Dalmas Polresta Deli Serdang digembleng latihan pengendalian massa (Dalmas) lanjutan dalam rangka menghadapi Pilkada Sum...

Labels
Budaya
BUMN/BUMD
DAERAH
Deli Serdang 3
DPRD Medan
DPRD Tebing Tinggi
EKONOMI
headline
hukum
INTERNASIONAL
kabupaten tapanuli utara
KESEHATAN
kota pematangsiantar
KRIMINAL
kuliner
label 1
labuhan batu
Medan
NASIONAL
OLAHRAGA
Pemko Medan
PENDIDIKAN
perspektif
PIKIRAN RAKYAT
Politik
POLITIK & HUKUM
Religi
Serba-Serbi
sergai
simalungun
sipispis
tebing tinggi
tebingtinggi
TEKNOLOGI
UMUM
WISATA

Tidak ada komentar: