MEDAN, JWO- Terkait jadwal legalisir ulang ijazah SMA milik JR Saragih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut sudah menyurati dan masih menunggu balasan dari JR Saragih, Jumat (9/3/2018).
Hal tersebut diungkapkan komisioner KPU Sumut Yulhasni yang mengatakan bahwa pihaknya sudah merespon keputusan Bawaslu Sumut yang memutuskan agar JR Saragih bersama-sama dengan KPU Sumut melegalisir ulang ijajahnya ke Dinas Pendidikan Pemrov DKI.
“Sudah kami surati beberapa hari lalu, tapi sampai sekarang belum ada balasan yang kami terima,” ungkapnya.
Yulhasni menyebutkan inti dalam surat yang mereka kirim pada JR Saragih, menyampaikan SK tentang jadwal putusan tersebut dan menanyakan kapan akan dilakukan leges ulang ijajah SMA JR Saragih.
“Kami siap bersama-sama datang untuk menyaksikan leges ulang ijajah SMA JR Saragih seperti yang diputuskan Bawaslu Sumut. Kapan akan dilakukan, jam berapa,” sebutnya.
Yulhasni berharap pihak JR Saragih memberitahukan pihak KPU terlebih dahulu sehari sebelum melakukan legalisir ulang ijazahnya ke instansi terkait.
“Ya kita harapkan pemberitahuan dilakukan sehari sebelum keberangkatan agar ada persiapan,” imbuhnya.
Untuk diketahui, KPU Sumut telah melayangkan surat Nomor 381/PL.03-SD/12/Prov/III/2018 tanggal 7 Maret 2018 untuk meminta jadwal legalisir ulang fotokopi ijazah SMA ke instansi terkait atasnama JR Saragih dan Ance Selian.
Surat ini disampaikan sebagai tindaklanjut KPU Sumut atas putusan sidang musyawarah penyelesaian sengketa Pilgub Sumut 2018-2023 oleh Bawaslu Sumut.(Riz)
JURU WARTA ONLINE
Dirlantas Polda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Longsor di Desa Tiang Layar Pancur Batu
SUMUT, JWO- Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melakukan peninjauan langsung lokasi longsor yang berada di ...

JURU WARTA ONLINE's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular
-
JWO| Tebingtinggi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Tebingtinggi, Drs H Pardamean Siregar tidak menyangkal, saat ditanya soal rekom ijin s...
-
Simalungun Sumut - Sesui surat LPA Kabupaten Simalungun yang ditujukan pada DPP Partai Nasdem dengan nomor 55/B/DPC/LPA-Simal/V/2019,yan...
-
1. Pendahuluan Load cell adalah alat yang mengeluarkan signal listrik proporsional dengan gaya / beban yang diterimanya. Load cell banyak d...
-
JWO,- Siantar Sumut - Pemberatasan Judi Togel (Toto Gelap), sepertinya sangat sulit di berantas oleh Pihak Kepolisian khususnya Polres Ko...
-
Juruwarta,- Tebingtinggi Kami Anak Tebing Tinggi (KATT) menggelar Acara Talk Show dengan tajuk Cakap-Cakap Kedai Kopi " Ganti Narko...

Labels
Budaya
BUMN/BUMD
DAERAH
Deli Serdang 3
DPRD Medan
DPRD Tebing Tinggi
EKONOMI
headline
hukum
INTERNASIONAL
kabupaten tapanuli utara
KESEHATAN
kota pematangsiantar
KRIMINAL
kuliner
label 1
labuhan batu
Medan
NASIONAL
OLAHRAGA
Pemko Medan
PENDIDIKAN
perspektif
PIKIRAN RAKYAT
Politik
POLITIK & HUKUM
Religi
Serba-Serbi
sergai
simalungun
sipispis
tebing tinggi
tebingtinggi
TEKNOLOGI
UMUM
WISATA

Tidak ada komentar: