MEDAN, JWO- Pengalihan pengelolaan sampah dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan kepada Kecamatan, dipertanyakan anggota DPRD Medan, Selasa (5/2/2018).
Jauh hari sebelum terbit Peraturan Wali Kota Medan terkait Perwal pengelolaan sampah, sejumlah anggota DPRD sudah mempersoalkannya.
Salah satunya, Drs Godfried Effendi Lubis MM beberapa waktu lalu sudah mempertanyakan kenapa wali kota menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang berbeda dengan Peraturan Daerah (Perda), padahal seharusnya Perwal merupakan turunan dari Perda dan tidak boleh berbeda.
Disebutkannya, dalam Perwal No 73 Tahun 2017 yang diterbitkan 29 September 2017 harus ditinjau ulang karena jelas-jelas melanggar Perda No 15 tahun 2016. Dalam Perwal No 73 tahun 2017 isinya menyebutkan pengelolaan kebersihan di Kota Medan akan dialihkan dari Dinas kebersihan dan Pertamanan kepada Kecamatan.
Sementara di Perda No 15 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah Kota Medan Bab II Pasal 2 Poin 7 disebutkan dengan jelas, Dinas Kebersihan dan Pertamanan tipe B menyelenggarakan urusan bidang pemerintahan bidang pekerjaan umum sub urusan kebersihan, pengelolaan sampah dan pertamanan.
“Jelas di pasal itu disebutkan bidang pekerjaan dinas tersebut dan tidak ada disebutkan bahwa kecamatan berhak mengelola kebersihan Kota Medan, kecuali hanya bersifat koordinasi,” ungkap Godfried.
Politisi Gerindra ini menambahkan, dengan berpindahnya pengelolaan sampah dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, dan kini dikelola kecamatan. Semua perangkat diserahkan ke kecamatan. Perlu dipertanyakan apa peran dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan lagi, kalau sampah sudah dikelola kecamatan.
‘”Sebaiknya nama Dinas Kebersihan dan Pertamanan diubah saja menjadi Dinas Pertamanan karena sudah tidak lagi mengelola kebersihan dan sampah,” sebut Godfried.
Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH saat dimintai komentarnya secara terpisah mengatakan setuju dengan usulan pergantian nama itu. Namun Paul menyebutkan, mungkin Pemko Medan hendak melihat dulu kemampuan kecamatan dalam menangani sampah di Kota Medan. Apabila nanti berhasil, maka sebaiknya sampah terus dikelola kecamatan dan nama dinas terkait diganti saja karena tidak lagi mengurusi kebersihan dan sampah.
Disebutkan Politisi PDIP ini, Wali Kota Medan mungkin memiliki pemikiran, kalau sampah dikelola oleh kecamatan, akan lebih berhasil karena kecamatan dan kelurahan lah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dalam pengutipan dan pengangkutan sampah, akan lebih mudah kalau dikelola oleh kecamatan, ujarnya mengakhiri.(Riz)
UMUM
JURU WARTA ONLINE
KAPOLRESTA BARELANG BERI PENGHARGAAN KEPADA POLSEK GALANG SEBAGAI POLSEK KINERJA TERBAIK PERIODE BULAN APRIL 2022
KAPOLRESTA BARELANG BERI PENGHARGAAN KEPADA POLSEK GALANG SEBAGAI POLSEK KINERJA TERBAIK PERIODE BULAN APRIL 2022 Batam, -juruwartao...
Header Ads
VIDEO
NASIONAL
KRIMINAL
POLITIK & HUKUM
DAERAH
OLAHRAGA
KESEHATAN
JURU WARTA ONLINE's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular Post
-
MEDAN, JWO- Merasa terpanggil, Dr Fernando Silalahi and Partners sebagai advokat kondang Indonesia yang juga praktisi hukum dengan segudang ...
-
1. Pendahuluan Load cell adalah alat yang mengeluarkan signal listrik proporsional dengan gaya / beban yang diterimanya. Load cell banyak d...
Author
Popular
-
1. Pendahuluan Load cell adalah alat yang mengeluarkan signal listrik proporsional dengan gaya / beban yang diterimanya. Load cell banyak d...
-
MEDAN, JWO- Merasa terpanggil, Dr Fernando Silalahi and Partners sebagai advokat kondang Indonesia yang juga praktisi hukum dengan segudang ...
-
Bangun Purba - Personel Satgas TMMD ke-111 TA 2021 Kodim 0204/DS kembali lembur hingga malam hari untuk mempercepat perampungan pengecoran b...
-
SUMUT, JWO- Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kusuma), melaksanakan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepa...
-
SUMUT, JWO- Sebagai bentuk kasih sayang, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara bantu fasilitasi pengobatan seorang anak bernama ...
Comments
Labels
Budaya
BUMN/BUMD
DAERAH
Deli Serdang 3
DPRD Medan
DPRD Tebing Tinggi
EKONOMI
headline
hukum
INTERNASIONAL
kabupaten tapanuli utara
KESEHATAN
kota pematangsiantar
KRIMINAL
kuliner
label 1
labuhan batu
Medan
NASIONAL
OLAHRAGA
Pemko Medan
PENDIDIKAN
perspektif
PIKIRAN RAKYAT
Politik
POLITIK & HUKUM
Religi
Serba-Serbi
sergai
simalungun
sipispis
tebing tinggi
tebingtinggi
TEKNOLOGI
UMUM
WISATA
Tidak ada komentar: