SUNGGAL, JWO- Setelah sempat buron selama dua bulan, dua orang pelaku penggelapan motor jenis matic milik Rahmad (20) yang terjadi di Perumahan Rorinata Desa Suka Maju, berhasil diringkus petugas Polsek Sunggal, Kamis (8/2/2018).
Kedua pelaku yang diamankan petugas yakni, Irham Faisal alias Agam (22) dan Sadan Prawira (21) warga Jalan Sei Semayang Kecamatan Sunggal.
Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi pada Kamis (23/11/2017) lalu, saat itu Agam (tersangka) mendatangi korban untuk meminjam motornya dengan alasan hendak melihat batu bata.
Karena tak ada yang mencurigakan, korban pun memberikan motornya beserta STNK kepada pelaku. Namun, setelah ditunggu-tunggu, pelaku tak kunjung kembali. Merasa telah ditipu korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sunggal.
Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan tentang adanya kejadian tersebut.
"Kedua pelaku sempat buron dan saat ini sudah kita amankan di mako," ungkapnya.
Wira menjelaskan bahwa dari pengakuan tersangka, motor tersebut telah dijual kepada seorang berinisial DY (DPO) dengan harga Rp 1,3 juta.
"Dari pengakuan keduanya, mereka disuruh oleh DY untuk menggelapkan motor korban, jadi mereka dapat bagian Rp 150 ribu dan sisa uangnya ada sama DY," jelasnya.
Wira menambahkan jika saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku DY dan penadahnya.
"Tersangka dikenakan Pasal 378 subs 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," kata Wira.(Riz)
JURU WARTA ONLINE
Dirlantas Polda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Longsor di Desa Tiang Layar Pancur Batu
SUMUT, JWO- Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melakukan peninjauan langsung lokasi longsor yang berada di ...

JURU WARTA ONLINE's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular
-
JWO| Tebingtinggi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Tebingtinggi, Drs H Pardamean Siregar tidak menyangkal, saat ditanya soal rekom ijin s...
-
Simalungun Sumut - Sesui surat LPA Kabupaten Simalungun yang ditujukan pada DPP Partai Nasdem dengan nomor 55/B/DPC/LPA-Simal/V/2019,yan...
-
1. Pendahuluan Load cell adalah alat yang mengeluarkan signal listrik proporsional dengan gaya / beban yang diterimanya. Load cell banyak d...
-
JWO,- Siantar Sumut - Pemberatasan Judi Togel (Toto Gelap), sepertinya sangat sulit di berantas oleh Pihak Kepolisian khususnya Polres Ko...
-
Juruwarta,- Tebingtinggi Kami Anak Tebing Tinggi (KATT) menggelar Acara Talk Show dengan tajuk Cakap-Cakap Kedai Kopi " Ganti Narko...

Labels
Budaya
BUMN/BUMD
DAERAH
Deli Serdang 3
DPRD Medan
DPRD Tebing Tinggi
EKONOMI
headline
hukum
INTERNASIONAL
kabupaten tapanuli utara
KESEHATAN
kota pematangsiantar
KRIMINAL
kuliner
label 1
labuhan batu
Medan
NASIONAL
OLAHRAGA
Pemko Medan
PENDIDIKAN
perspektif
PIKIRAN RAKYAT
Politik
POLITIK & HUKUM
Religi
Serba-Serbi
sergai
simalungun
sipispis
tebing tinggi
tebingtinggi
TEKNOLOGI
UMUM
WISATA

Tidak ada komentar: