MEDAN, JWO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) mengundang dua belas partai politik (Parpol) yang ada di Sumut untuk membahas batasan dana kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018 yang digelar di aula KPU Sumut, Jumat (9/2/2018).
Rakor ini dihadiri oleh Ketua KPU Sumut Mulia Banurea, dan anggota KPU bidang hubungan partisipasi masyarakat Yulhasni, bagian data Nazir Salim Manik, bagian teknis Benget Manahan Silitonga, dan bagian hukum Iskandar Zulkarnain. Sedangkan materi pembatasan dana kampanye disampaikan oleh Komisioner KPU Iskandar Zulkarnain dan materi bahan kampanye dan alat peraga kiampanye dibawakan oleh Komisioner KPU Yulhasni.
Dalam materinya dijelaskan oleh Iskandar bahwa setiap pasangan calon boleh menerima sumbangan kampanye dari perseorangan,parpol kelompok maupun dari badan hukum, seperti perusahaan.
Kata Iskandar jumlah sumbangan maksimal yang berasal dari perseorangan sebanyak Rp 75 juta, parpol Rp 750 juta, kelompok Rp 750 juta, dan badan hukum swasta sebesar Rp 750 juta.
Setiap pasangan calon (Paslon) harus melaporkan sirkulasi sumbangan dan pengeluaran dana untuk berkampanye selama masa kampanye paling lambat pada tanggal 24 Juni 2017.
Laporan yang diserahkan oleh Paslon kepada KPU tiga hari menjelangkan dilaksanakannya pemungutan suara akan diuadit oleh akuntan publik yang ditunjuk oleh KPU.
“Jika tidak menyerahkan, KPU berhak membatalkan Paslon sebagai calon,” tambah Iskandar.
Ditambahkan oleh Yulhasni, bahan kampanye dan alat peraga kampanye(APK) yang disediakan oleh KPU untuk setiap Paslon tidak akan langsung dibagikan setelah penetapan Paslon pada tanggal 12 Februari 2018 nanti.
Untuk Bahan kampanye dan APK akan dibagikan beberapa minggu setelah ditetapkannya Paslon. Menurut Yulhasi KPU membutuhkan waktu untuk mencetak bahan kampanye dan APK sebab pengadaannya dalam jumlah yang banyak.
“Bahan Kampanye dan APK haruslah diserahkan oleh tim penghubung Bakal Paslon sebelum ditetapkannya Paslon,” ujar Yulhasni.(Riz)
UMUM
JURU WARTA ONLINE
Kurang dari Sepekan, Bea Cukai Batam Gagalkan Pengiriman Dua Paket Ganja
Kurang dari Sepekan, Bea Cukai Batam Gagalkan Pengiriman Dua Paket Ganja Batam,-juruwartaonline.com- .Bea Cukai Batam menggagalkan dua pake...
Header Ads
VIDEO
NASIONAL
KRIMINAL
POLITIK & HUKUM
DAERAH
OLAHRAGA
KESEHATAN
JURU WARTA ONLINE's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular Post
-
BELAWAN, JWO- Disaat Kapolda Sumut gencar-gencarnya memberantas perjudian tembak ikan di Medan, hal itu tampaknya tak berlaku di wilayah huk...
-
Galakkan Operasi Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Batam Amankan Kapal Cepat Berisi Ratusan Ribu Rokok Ilegal Batam-juruwartaonline.com-. Bea ...
Author
Popular
-
1. Pendahuluan Load cell adalah alat yang mengeluarkan signal listrik proporsional dengan gaya / beban yang diterimanya. Load cell banyak d...
-
MEDAN, JWO- Merasa terpanggil, Dr Fernando Silalahi and Partners sebagai advokat kondang Indonesia yang juga praktisi hukum dengan segudang ...
-
Bangun Purba - Personel Satgas TMMD ke-111 TA 2021 Kodim 0204/DS kembali lembur hingga malam hari untuk mempercepat perampungan pengecoran b...
-
SUMUT, JWO- Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kusuma), melaksanakan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepa...
-
Menteri BUMN Erick Thohir berharap Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei di Sumatera Utara mampu mengundang investor untuk menanamkan I...
Comments
Labels
Budaya
BUMN/BUMD
DAERAH
Deli Serdang 3
DPRD Medan
DPRD Tebing Tinggi
EKONOMI
headline
hukum
INTERNASIONAL
kabupaten tapanuli utara
KESEHATAN
kota pematangsiantar
KRIMINAL
kuliner
label 1
labuhan batu
Medan
NASIONAL
OLAHRAGA
Pemko Medan
PENDIDIKAN
perspektif
PIKIRAN RAKYAT
Politik
POLITIK & HUKUM
Religi
Serba-Serbi
sergai
simalungun
sipispis
tebing tinggi
tebingtinggi
TEKNOLOGI
UMUM
WISATA
Tidak ada komentar: