MEDAN, JWO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengumumkan hasil penelitian dokumen persyaratan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada Sumut, Juni 2018 mendatang. Kegiatan tersebut digelar di Hotel Grand Mercure, Senin (12/2/2018).
Hasil rapat pleno, JR Saragih dianggap tak memenuhi syarat karena berkas fotocopy ijazah/Surat Tanda Taman Belajar (STTB) bermasalah.
Hal ini ditegaskan Ketua KPU Sumut Mulia Banuera dalam rapat Pleno terbuka Pengumuman Penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut.
Sebagaimana ditegaskan Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga, sesuai dengan surat Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta Nomor 1454/1.851.623 Tanggal 22 Januari 2018 pada poin empat menyatakan bahwa Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta tidak pernah melegalisir atau mengesahkan ijazah atau STTB SMA Nomor 1 OC Oh 0373795 Tahun 1990 atas nama Jopinus Saragih.
Rapat Pleno penetapan ini juga dihadiri tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Edy Rahmadyadi- Mura Rajekshah (Eramas), Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus dan pasangan JR Saragih-Ance Selian.
Keputusan hasil Pleno KPU Sumut jelas ditolak pasangan JR-Ance yang menyatakan akan melakukan gugatan atas putusan ini. KPU Sumut sendiri memberikan waktu tiga hari untuk tim JR Saragih-Ance untuk melakukan sanggahan.
Sesuai hasil pleno, KPU Sumut menetapkan dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yakni, Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Ermas) dan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus.(Riz)
JURU WARTA ONLINE
Dirlantas Polda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Longsor di Desa Tiang Layar Pancur Batu
SUMUT, JWO- Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melakukan peninjauan langsung lokasi longsor yang berada di ...

Home
»
POLITIK & HUKUM
» Gelar Rapat Pleno Terbuka, KPU Sumut Tetapkan 2 Paslon Ikut Bertarung Dalam Pilgubsu 2018
JURU WARTA ONLINE's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular
-
JWO| Tebingtinggi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Tebingtinggi, Drs H Pardamean Siregar tidak menyangkal, saat ditanya soal rekom ijin s...
-
Simalungun Sumut - Sesui surat LPA Kabupaten Simalungun yang ditujukan pada DPP Partai Nasdem dengan nomor 55/B/DPC/LPA-Simal/V/2019,yan...
-
1. Pendahuluan Load cell adalah alat yang mengeluarkan signal listrik proporsional dengan gaya / beban yang diterimanya. Load cell banyak d...
-
JWO,- Siantar Sumut - Pemberatasan Judi Togel (Toto Gelap), sepertinya sangat sulit di berantas oleh Pihak Kepolisian khususnya Polres Ko...
-
Juruwarta,- Tebingtinggi Kami Anak Tebing Tinggi (KATT) menggelar Acara Talk Show dengan tajuk Cakap-Cakap Kedai Kopi " Ganti Narko...

Labels
Budaya
BUMN/BUMD
DAERAH
Deli Serdang 3
DPRD Medan
DPRD Tebing Tinggi
EKONOMI
headline
hukum
INTERNASIONAL
kabupaten tapanuli utara
KESEHATAN
kota pematangsiantar
KRIMINAL
kuliner
label 1
labuhan batu
Medan
NASIONAL
OLAHRAGA
Pemko Medan
PENDIDIKAN
perspektif
PIKIRAN RAKYAT
Politik
POLITIK & HUKUM
Religi
Serba-Serbi
sergai
simalungun
sipispis
tebing tinggi
tebingtinggi
TEKNOLOGI
UMUM
WISATA

Tidak ada komentar: