SUNGGAL, JWO- Seorang remaja berinisial WS (18) warga Pinang Baris diringkus petugas Polsek Sunggal lantaran nekat mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Pinang Baris Sunggal, Rabu (10/1/2018).
Informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut berawal ketika petugas mendapat informasi dari masyarakat jika di lokasi tersebut tepatnya di lapangan bola sering terjadi transaksi narkoba. Mendapat informasi itu petugas langsung turun ke lokasi.
Setibanya, petugas melihat tersangka dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Tanpa berlama-lama petugas langsung meringkus tersangka.
Saat digeledah petugas menemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip berisi sabu dan 20 bungkus plastik klip kosong.
Dihadapan petugas, tersangka mengaku jika barang haram tersebut ia beli dari seorang pria berinisial BM (DPO) seharga Rp 50 dan ia menjual kembali barang haram tersebut seharga Rp 30 ribu.
"Hasil penjualannya saya gunakan untuk keperluan sehari-hari pak," ucap tersangka.
Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan tentang adanya penangkapan tersebut.
"Ya bang, tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan di mako," ungkapnya.
Wira menambahkan jika tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat 1 Subs 112 Ayat 1 dari UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara.(Riz)
UMUM
JURU WARTA ONLINE
KAPOLRESTA BARELANG BERI PENGHARGAAN KEPADA POLSEK GALANG SEBAGAI POLSEK KINERJA TERBAIK PERIODE BULAN APRIL 2022
KAPOLRESTA BARELANG BERI PENGHARGAAN KEPADA POLSEK GALANG SEBAGAI POLSEK KINERJA TERBAIK PERIODE BULAN APRIL 2022 Batam, -juruwartao...
Header Ads
VIDEO
NASIONAL
KRIMINAL
POLITIK & HUKUM
DAERAH
OLAHRAGA
KESEHATAN
JURU WARTA ONLINE's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular Post
-
MEDAN, JWO- Merasa terpanggil, Dr Fernando Silalahi and Partners sebagai advokat kondang Indonesia yang juga praktisi hukum dengan segudang ...
-
1. Pendahuluan Load cell adalah alat yang mengeluarkan signal listrik proporsional dengan gaya / beban yang diterimanya. Load cell banyak d...
Author
Popular
-
1. Pendahuluan Load cell adalah alat yang mengeluarkan signal listrik proporsional dengan gaya / beban yang diterimanya. Load cell banyak d...
-
MEDAN, JWO- Merasa terpanggil, Dr Fernando Silalahi and Partners sebagai advokat kondang Indonesia yang juga praktisi hukum dengan segudang ...
-
Bangun Purba - Personel Satgas TMMD ke-111 TA 2021 Kodim 0204/DS kembali lembur hingga malam hari untuk mempercepat perampungan pengecoran b...
-
SUMUT, JWO- Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kusuma), melaksanakan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepa...
-
SUMUT, JWO- Sebagai bentuk kasih sayang, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara bantu fasilitasi pengobatan seorang anak bernama ...
Comments
Labels
Budaya
BUMN/BUMD
DAERAH
Deli Serdang 3
DPRD Medan
DPRD Tebing Tinggi
EKONOMI
headline
hukum
INTERNASIONAL
kabupaten tapanuli utara
KESEHATAN
kota pematangsiantar
KRIMINAL
kuliner
label 1
labuhan batu
Medan
NASIONAL
OLAHRAGA
Pemko Medan
PENDIDIKAN
perspektif
PIKIRAN RAKYAT
Politik
POLITIK & HUKUM
Religi
Serba-Serbi
sergai
simalungun
sipispis
tebing tinggi
tebingtinggi
TEKNOLOGI
UMUM
WISATA
Tidak ada komentar: