MEDAN, JWOC- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menyampaikan tahapan verifikasi berkas calon perseorangan yang akan berlangsung pada tanggal 22-26 November 2017. Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga di ruang media centre KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Selasa (21/11/2017).
Benget Silitonga mengatakan dalam hal ini, KPU Sumut akan memulai tahapan penyerahan syarat dukungan, verifikasi administrasi dan verifikasi faktual bakal calon perseorangan Pilgubsu Sumut 2018.
"Tahapan verifikasi berkas calon perseorangan akan berlangsung pada tanggal 22 hingga 26 November 2017," ungkapnya.
Benget menjelaskan untuk bisa mendaftarkan diri sebagai calon perorangan Pilgubsu, dibutuhkan sedikitnya dukungan 765.048 KTP ektronik (e-KTP) yang tersebar di 17 Kabupaten/Kota di Sumut.
"Calon perseorangan Pilgubsu wajib memiliki dukungan sebanyak 765.048 KTP elektronik," jelasnya.
Selanjutnya, kata Benget, KTP tersebut akan diverifikasi dan akan membentuk tim memprifikasi seperti adanya dukungan ganda.
"Tujuannya untuk mengetahui apakah dipergunakan calon lainnya dengan menggunakan aplikasi sistem informasi politik (Sipol) sehingga dapat memanimalisir kecurangan," kata Benget.
Benget menambahkan jika tahapan selanjutnya, nantinya KPU Sumut akan melakukan verfikasi administrasi apakah data-data pendukung suatu bakal calon telah sebagai pemilih didaftar pemilih tetap.(Riz)
JURU WARTA ONLINE
Kapolda Kepri Mengikuti Pencanangan Vaksinasi Covid 19
Kapolda Kepri Mengikuti Pencanangan Vaksinasi Covid-19 di Provinsi Kepri Batam , juruwartaonline.com Seperti diketahui bersama bahwa Rabu...

JURU WARTA ONLINE's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular
-
JWO| Tebingtinggi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Tebingtinggi, Drs H Pardamean Siregar tidak menyangkal, saat ditanya soal rekom ijin s...
-
Simalungun Sumut - Sesui surat LPA Kabupaten Simalungun yang ditujukan pada DPP Partai Nasdem dengan nomor 55/B/DPC/LPA-Simal/V/2019,yan...
-
1. Pendahuluan Load cell adalah alat yang mengeluarkan signal listrik proporsional dengan gaya / beban yang diterimanya. Load cell banyak d...
-
JWO,- Siantar Sumut - Pemberatasan Judi Togel (Toto Gelap), sepertinya sangat sulit di berantas oleh Pihak Kepolisian khususnya Polres Ko...
-
Juruwarta,- Tebingtinggi Kami Anak Tebing Tinggi (KATT) menggelar Acara Talk Show dengan tajuk Cakap-Cakap Kedai Kopi " Ganti Narko...

Labels
Budaya
BUMN/BUMD
DAERAH
Deli Serdang 3
DPRD Medan
DPRD Tebing Tinggi
EKONOMI
headline
hukum
INTERNASIONAL
kabupaten tapanuli utara
KESEHATAN
kota pematangsiantar
KRIMINAL
kuliner
label 1
labuhan batu
Medan
NASIONAL
OLAHRAGA
Pemko Medan
PENDIDIKAN
perspektif
PIKIRAN RAKYAT
Politik
POLITIK & HUKUM
Religi
Serba-Serbi
sergai
simalungun
sipispis
tebing tinggi
tebingtinggi
TEKNOLOGI
UMUM
WISATA

Tidak ada komentar: