DELITUA, JWOC- Personil Polsek Delitua meringkus Wahyudi Tanjung (22) warga Jalan Besar Delitua Gg Pantai Mawar, lantaran nekat berbelanja menggunakan uang palsu di Jalan BZ Hamid Km 8,2 Kelurahan Kedai durian Kecamatan Medan Johor, Senin (9/10/2017).
Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut berawal ketika pelaku mendatangi warung milik korban, Setiawati untuk membeli roti.
Saat menerima uang Rp 50 ribu dari pelaku, korban curiga lantaran ketika diremas, ujung uangnya lekang. Bahkan, pelaku juga berbelanja di warung yang tak jauh dari tempat korban dengan uang Rp 50 ribu. Merasa ditipu, kedua korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Delitua.
Petugas Polsek Delitua yang menerima laporan tersebut langsung turun ke lokasi dan berhasil meringkus tersangka.
Ketika digeledah, petugas menemukan uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak 3 lembar dengan nominal yang sama dari dalam tas pelaku.
Dihadapan petugas, tersangka yang berprofesi sebagai mekanik motor ini mengaku jika uang palsu tersebut ia dapat dari rekannya yang berinisial R.
"Itu punya kawanku pak, aku dikasihnya," ucap pelaku.
Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan tentang adanya kejadian tersebut.
"Ya bang, pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mako," ungkapnya.
Wira menambahkan jika tersangka dikenakan Pasal 36 ayat (3) Undang-Undang No 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 50 juta.(Riz)
JURU WARTA ONLINE
Laka Maut di Jalan Lintas Tebing Tinggi-Pematang Siantar, Dirlantas Polda Sumut Turun Olah TKP
SUMUT, JWO- Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Utara langsung melakukan olah TKP pasca Kecelakaaan Lalu Lintas (Laka Lantas) an...

JURU WARTA ONLINE's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular Post
Popular
-
JWO| Tebingtinggi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Tebingtinggi, Drs H Pardamean Siregar tidak menyangkal, saat ditanya soal rekom ijin s...
-
1. Pendahuluan Load cell adalah alat yang mengeluarkan signal listrik proporsional dengan gaya / beban yang diterimanya. Load cell banyak d...
-
Simalungun Sumut - Sesui surat LPA Kabupaten Simalungun yang ditujukan pada DPP Partai Nasdem dengan nomor 55/B/DPC/LPA-Simal/V/2019,yan...
-
LABUHAN, JWO- Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari SH bersama Tim gabungan dari Polres Pelabuhan Belawan dan Babinsa Koramil 11 Medan ...
-
SUMUT, JWO- Pasukan Dalmas Polresta Deli Serdang digembleng latihan pengendalian massa (Dalmas) lanjutan dalam rangka menghadapi Pilkada Sum...

Labels
Budaya
BUMN/BUMD
DAERAH
Deli Serdang 3
DPRD Medan
DPRD Tebing Tinggi
EKONOMI
headline
hukum
INTERNASIONAL
kabupaten tapanuli utara
KESEHATAN
kota pematangsiantar
KRIMINAL
kuliner
label 1
labuhan batu
Medan
NASIONAL
OLAHRAGA
Pemko Medan
PENDIDIKAN
perspektif
PIKIRAN RAKYAT
Politik
POLITIK & HUKUM
Religi
Serba-Serbi
sergai
simalungun
sipispis
tebing tinggi
tebingtinggi
TEKNOLOGI
UMUM
WISATA

Tidak ada komentar: